Pasbar, shootlinenews.com–
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau resmi menandatangani nota kesepakatan terkait sinergi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut berlangsung pada 7–8 Oktober 2024 di Hotel The Premiere, Pekanbaru.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbar, Riau, dan Kepri, Eko Yulianda, serta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pasaman Barat, Risnawanto. Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Pasaman Barat Hendra Putra, Asisten I Setia Bakti, Asisten III Raf’an, Staf Ahli Armi Ningdel, sejumlah kepala OPD, dan stakeholder terkait.
Kesepakatan ini bertujuan menjadi pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Pasaman Barat. Program ini diharapkan mampu memberikan perlindungan dasar bagi tenaga kerja, baik yang menerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, maupun pekerja migran Indonesia.
Ruang lingkup kerja sama meliputi penyusunan regulasi, peningkatan dan perluasan kepesertaan, serta sosialisasi kepada masyarakat melalui perangkat daerah. Nota kesepakatan ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Pelaksanaan teknis operasionalnya akan dituangkan dalam rencana kerja yang dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama.
Plt Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, menyatakan bahwa pemerintah daerah siap mendukung penuh kampanye pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Insya Allah, Pemda Pasaman Barat siap mendukung. Kami berharap dana tidak hanya berasal dari APBD, tetapi juga dari nagari. Dengan adanya 90 nagari, 320 jorong, dan 450 Badan Musyawarah Nagari (BAMUS), kami berharap mereka turut serta dalam program Jamsostek,” ujar Risnawanto.
Ia juga menyoroti pentingnya sektor pertanian dengan 1.830 kelompok tani, di mana 75% di antaranya aktif, untuk menjadi peserta program Jamsostek. Hal serupa diharapkan berlaku bagi sektor perkebunan, perdagangan, dan usaha kecil lainnya seperti swalayan dan kedai-kedai di Pasaman Barat.
Risnawanto menambahkan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus menjadi agen aktif dalam menyosialisasikan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pekerja terlindungi selama bekerja hingga kembali ke rumah.
“Dengan kerja sama yang baik, Insya Allah target peningkatan kepesertaan BPJS dapat tercapai,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbar, Riau, dan Kepri, Eko Yulianda, menekankan bahwa program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan rasa aman kepada pekerja dari risiko kecelakaan kerja dengan iuran yang terjangkau, yaitu Rp16.800 per bulan.
“Kami juga mengajak masyarakat yang mampu untuk bersedekah amal melalui perlindungan pekerja informal, seperti asisten rumah tangga, marbot, atau pekerja kebun,” tambah Eko.
Saat ini, baru 24% pekerja di Pasaman Barat yang terlindungi oleh program ini, sementara 76% lainnya belum tercakup. Eko berharap pemerintah daerah dapat membantu memperluas cakupan perlindungan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat, Ana Rizqi Toyyibah, menjelaskan perbedaan antara layanan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“BPJS Kesehatan hanya memberikan perawatan medis bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan selain memberikan perawatan juga memberikan santunan selama pekerja tidak bisa bekerja,” ujarnya.
Di penghujung acara, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menerima penghargaan atas dukungan dan kontribusi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pencapaian Universal Labour Coverage.(IT)