SOLOK, SHOOTLINENEWS — Pemerintah Kabupaten Solok mendorong penyesuaian operasional organisasi perangkat daerah (OPD) yang terdampak bencana agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan selama enam bulan masa transisi pemulihan.
Penyesuaian tersebut diperlukan menyusul kerusakan fasilitas perkantoran akibat bencana yang melanda Kabupaten Solok. Meski masa tanggap darurat telah berakhir, aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik harus tetap berlangsung di tengah proses pemulihan.
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Masheri Yanda Boy, S.H., menegaskan bahwa setiap OPD yang terdampak perlu mencari solusi untuk memastikan kegiatan kerja tetap berjalan.
Menurutnya, OPD dapat menentukan lokasi kerja sementara dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan kenyamanan pegawai. Salah satu opsi yang bisa diterapkan ialah menggunakan ruangan pada kantor OPD lain yang tidak mengalami dampak bencana.
“Untuk pelayanan publik tetap harus dilakukan. Untuk kantor OPD yang terdampak, kita serahkan kepada OPD tersebut untuk mencari lokasi yang bisa digunakan, nyaman, serta aman bagi mereka bekerja,” ujar Masheri.
Ia menambahkan, pemanfaatan ruang kerja bersama dapat menjadi alternatif selama fasilitas perkantoran yang rusak belum dapat digunakan secara normal.
“Bisa saja berbagi ruangan dengan OPD yang tidak terdampak. Poinnya, pelayanan publik harus tetap terlaksana secara maksimal,” katanya.
Pelayanan Tidak Menunggu Kantor Pulih
Masa transisi pemulihan selama enam bulan menjadi periode penting bagi pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi pemerintahan sekaligus menangani dampak kerusakan akibat bencana.
Dalam kondisi tersebut, keberlangsungan pelayanan publik menjadi salah satu aspek yang perlu dijaga. Masyarakat tetap membutuhkan akses terhadap layanan administrasi pemerintahan dan berbagai urusan lainnya, meskipun sejumlah kantor OPD menghadapi keterbatasan fasilitas.
Pengaturan tempat kerja sementara diharapkan memungkinkan pegawai tetap menjalankan tugas tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kelancaran pelayanan.
Di sisi lain, koordinasi antar-OPD diperlukan untuk mengatur pemanfaatan ruangan dan memastikan masyarakat mengetahui lokasi pelayanan yang dapat diakses selama masa pemulihan.
Langkah penyesuaian operasional tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga roda pemerintahan tetap berjalan ketika proses pemulihan fasilitas pascabencana berlangsung.
Bagi Pemerintah Kabupaten Solok, tantangan selama masa transisi bukan hanya memulihkan sarana dan prasarana yang rusak, tetapi juga memastikan dampak bencana tidak berkepanjangan terhadap pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.
Dengan penataan lokasi kerja dan pengoptimalan fasilitas yang masih tersedia, OPD terdampak diharapkan tetap mampu menjalankan fungsi pelayanan secara maksimal hingga proses pemulihan berjalan sesuai tahapan. STK














