BERITA  

Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Adat dan Agama Jadi Kunci Cegah Penyimpangan Perilaku di Tanah Datar

Tanah Datar, Shootlinenews – 2 Juni 2026. Penguatan pendidikan karakter yang berlandaskan nilai adat dan agama, menghidupkan kembali peran utama keluarga, meningkatkan pengawasan di lingkungan masyarakat, serta memperkuat sinergi seluruh unsur masyarakat menjadi langkah utama yang disepakati dalam Diskusi Polres Tanah Datar Bersama Ninik Mamak se-Kabupaten Tanah Datar yang digelar di Masjid Al-Mustaqim Lima Kaum, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Satukan Hati dalam Langkah Nyata Penanggulangan Masalah Sosial dan Penyimpangan Perilaku” itu dihadiri Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K., para tokoh adat, tokoh agama, serta pemangku kepentingan lainnya guna membahas solusi terhadap berbagai persoalan sosial yang dinilai semakin mengkhawatirkan, khususnya penyimpangan perilaku yang bertentangan dengan nilai agama dan adat istiadat masyarakat Minangkabau.

Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto menegaskan bahwa upaya menjaga generasi muda tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat sesuai dengan prinsip hidup masyarakat Minangkabau, “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.”

Menurutnya, pendidikan karakter harus diperkuat sejak dini melalui keluarga, lembaga pendidikan, serta lingkungan adat dan keagamaan agar generasi muda memiliki pegangan yang kuat dalam menghadapi pengaruh negatif perkembangan zaman.

Selain itu, para narasumber yang hadir dalam diskusi tersebut menekankan pentingnya menghidupkan kembali peran keluarga sebagai benteng utama pembentukan karakter anak. Orang tua diharapkan lebih aktif memberikan pengawasan, pendidikan moral, serta pendampingan kepada anak-anak dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam forum tersebut juga mengemuka pentingnya meningkatkan pengawasan di lingkungan masyarakat melalui peran aktif tokoh adat, tokoh agama, pemerintah nagari, dan masyarakat secara umum. Pengawasan sosial yang dilakukan secara bersama dinilai mampu mendeteksi dan mencegah berbagai bentuk perilaku menyimpang sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.

Ketua Bakor KAN, LKAAM, MUI, serta para tokoh adat yang hadir sepakat bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, lembaga adat, keluarga, dan masyarakat menjadi faktor utama dalam menjaga ketahanan sosial masyarakat Tanah Datar. Mereka juga menegaskan pentingnya peran Ninik Mamak dalam membimbing dan mendampingi kemenakan agar tidak kehilangan arah dan pegangan hidup.

Sebagai tindak lanjut, forum tersebut juga mendorong penguatan hukum adat serta pembahasan kemungkinan memasukkan nilai-nilai adat yang relevan ke dalam regulasi daerah sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap generasi muda dan menjaga ketertiban sosial di tengah masyarakat.

Diskusi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab, masukan, kritik, dan saran dari para Ninik Mamak serta tokoh masyarakat. Seluruh peserta sepakat bahwa penguatan karakter berbasis adat dan agama, keluarga yang berfungsi optimal, pengawasan lingkungan yang efektif, serta kolaborasi seluruh elemen masyarakat merupakan langkah nyata untuk mewujudkan Tanah Datar yang madani dan mampu melindungi generasi muda dari berbagai ancaman sosial yang terus berkembang.

(Y.St.R.B)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *