SHOOTLINENEWS, JAKARTA — Persoalan hubungan bisnis dalam pengelolaan DH Medika kini berkembang menjadi sengketa terbuka. Di tengah tudingan yang diarahkan kepada dr. Ester Wulandari Fahmi dan Nicky Amalia Sanandri, keduanya justru mempersoalkan cara persoalan tersebut dipublikasikan ke ruang publik.
Ester dan Nicky menyatakan keberatan karena pemberitaan mengenai dugaan penipuan dan persoalan pengelolaan DH Medika disebut terbit sebelum mereka mendapatkan kesempatan untuk memberikan klarifikasi.
Dalam dokumen kronologi yang mereka sampaikan, keduanya menilai pemberitaan pada 6 Oktober 2026 telah menimbulkan kerugian, baik secara material maupun immaterial. Mereka juga merasa persoalan tersebut telah menyeret nama baik serta profesi mereka ke dalam pemberitaan.
Bagi keduanya, sengketa bisnis semestinya tidak serta-merta diposisikan sebagai kesimpulan mengenai kesalahan seseorang sebelum seluruh pihak didengar dan bukti-bukti diperiksa.
Ester dan Nicky berpandangan, apabila terdapat persoalan dalam pelaksanaan hubungan kerja sama, seharusnya masih terdapat ruang komunikasi dan penyelesaian antarpihak. Termasuk, menurut mereka, teguran atau somasi apabila salah satu pihak menilai terdapat kewajiban yang tidak dijalankan.
Pandangan tersebut berkaitan dengan persoalan legalitas kerja sama yang sejak awal mereka sebut belum sepenuhnya terealisasi.
Menurut kronologi yang dibuat Ester dan Nicky, sejak awal mereka telah mengusulkan adanya perjanjian kerja sama secara resmi untuk memperjelas posisi, kewajiban dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Namun, ketika DH Medika mulai beroperasi, perjanjian kerja sama yang dimaksud disebut belum terealisasi. Mereka kemudian tetap menjalankan kegiatan operasional sambil menunggu kejelasan hubungan kerja sama tersebut.
Ester dan Nicky juga memberikan gambaran berbeda mengenai proses penggunaan dana dalam kegiatan DH Medika.
Dalam kronologi mereka, terdapat sejumlah transfer dana yang disebut digunakan untuk kebutuhan ruko, renovasi, pengadaan barang dan operasional. Salah satu angka yang dicantumkan adalah Rp101,88 juta dalam RAB revisi yang disebut telah dikirim kepada DH dan disetujui sebagai bagian dari kebutuhan investasi.
Mereka juga menyebut dana Rp66,88 juta yang diterima pada 13 Mei 2026 digunakan untuk pengadaan kebutuhan operasional DH Medika, dengan bukti pengeluaran disebut tersimpan dalam administrasi.
Setelah DH Medika dibuka pada 21 Mei 2026, kegiatan disebut tetap berjalan. Ketika pendanaan berikutnya tidak lagi masuk, biaya operasional dan pembayaran gaji menurut versi Ester dan Nicky kemudian menggunakan pendapatan usaha.
Mereka juga menyebut laporan aktivitas dan keuangan telah dibuat pada Juni 2026 dan disampaikan kepada pihak terkait. Namun, menurut versi mereka, laporan tersebut tidak diterima oleh DH.
Karena itu, Ester dan Nicky menilai persoalan yang berkembang tidak dapat dilihat hanya dari sisi nominal dana yang dipersoalkan, tetapi juga harus melihat bagaimana hubungan kerja sama tersebut dibentuk, bagaimana keputusan investasi dilakukan, serta bagaimana operasional DH Medika berlangsung.
Keberatan terbesar Ester dan Nicky justru muncul ketika persoalan bisnis tersebut dipublikasikan dengan tudingan yang menurut mereka menyentuh reputasi pribadi.
Mereka merasa pemberitaan yang terbit sebelum klarifikasi telah membuat posisi mereka menjadi sulit karena masyarakat dapat terlebih dahulu membentuk persepsi berdasarkan tuduhan yang diberitakan.
Dalam dokumen yang mereka susun, Ester dan Nicky menyatakan pemberitaan tersebut sangat merugikan dan menilai terdapat dampak terhadap nama baik serta profesi mereka. Mereka juga menyatakan keberatan karena tidak memperoleh kesempatan memberikan penjelasan sebelum berita dipublikasikan.
Keduanya kemudian menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum atas persoalan tersebut.
Meski demikian, penilaian bahwa suatu pemberitaan merupakan pencemaran nama baik maupun bentuk pelanggaran hukum tetap merupakan persoalan yang harus dibuktikan berdasarkan ketentuan hukum dan fakta yang ada.
Di satu sisi terdapat tudingan dari pihak DH mengenai dugaan penipuan dan persoalan pengelolaan dana. Di sisi lain, Ester dan Nicky menyampaikan kronologi yang menunjukkan bahwa hubungan tersebut merupakan proses kerja sama bisnis yang sejak awal masih menyisakan persoalan mengenai bentuk legalitas dan mekanisme pertanggungjawaban.
Keduanya menyatakan memiliki dokumen pendukung berupa percakapan WhatsApp, surat, foto dan dokumen administrasi yang berkaitan dengan hubungan bisnis tersebut.
Karena itu, substansi perkara masih memerlukan pembuktian, termasuk mengenai aliran dana, penggunaan anggaran, keberadaan barang dan pekerjaan, laporan keuangan serta kesepakatan sebenarnya antara para pihak.
Bagi Ester dan Nicky, persoalan tersebut kini bukan lagi semata-mata sengketa pengelolaan DH Medika. Mereka juga ingin memastikan bahwa tudingan yang menyangkut nama baik dan profesi tidak berkembang menjadi kesimpulan publik sebelum seluruh pihak memperoleh kesempatan menyampaikan fakta dan bukti dari sudut pandangnya masing-masing. STK














