BERITA  

Polsek Batang Anai Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor, Pelaku Masih DiBawah Umur

Batang Anai | Polsek batang anai telah berhasil mengamanka 1(satu) unit sepeda motor Yamaha RX King tahun 2004 warna Hitam Biru berikut pelaku nya yang masih di bawah umur

Penangkapan tersebut berdasarkan :
– LP/B/30/V/2022/POLSEK BATANG ANAI/POLRES PADANG PARIAMAN/POLDA SUMBAR, tanggal 21 Mei 2022 pada hari senin 23 Mei 2022 sekitar 17.00 Wib di lokasi /TKP Korong Jambak Nagari Kasang Kec. Batang Anai Kab. Padang Pariaman.

Petugas yang ikut dalam penangkapan tersebut adalah Iptu. Manohan Simatupang, Aipd Tahman Maulana, Bripka Nofri Guci. M SH, Briptu Hendrio, dan Briptu Farhan

Kejadian tersebut berawal dengan adanya Laporan Polisi tentang dugaan tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha RX King tahun 2004 warna hitam Biru dengan no Pol BA 5298 TQ nosin 3KA703673 dan noka MH33KH0144K729415 a.n. UMAR
Kemudian tim melakukan penyelidikan terhadap laporan Polisi tersebut
Pada hari Senin tanggal 23 Mei 2022 sekira pukul 16.30 wib terhendus keberadaan pelaku sedang bermain bola di depan SD 19 Korong Jambak Nag. Kasang Kec. Batang Anai Kab. Padang Pariaman.
Sekira pukul 17.00 wib tim berhasil mengamankan tersangka A.N Far, yang bisa di katakan masih di bawah umur yakni 16 tahun.

Pada saat diamankan tersangka FAREL koperatif dan mengakui perbuatannya, telah mengambil 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha RX King warna hitam Biru dengan no pol BA 5298 TQ nosin 3KA703673 dan noka MH33KH0144K729415 an. UMAR dan selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Batang Anai mengamankan tersangka Pgl. Far ke Mapolsek Batang Anai Polres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut, sampai saat ini Unit Reskrim Polsek Batang Anai masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan barang bukti lainnya.

Ajie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *