BITUNG | Pemilik toko yang ada di Kel. Bitung Timur Kec. Maesa Menolak Penagihan iuran Pengamanan Satpam Pertokoan. Sabtu 23/07/2022.
Jangan sekali-kali melupakan Sejarah (Jasmerah) hal ini pernah di ungkapkan Presiden RI yang pertama, Ini sering teringat dalam hidup kita. Fenomena ini terjadi dalam kisah yang manis, dalam kisah yang manis kisah perjalanan dari Satpam Pertokoan Pusat kota Bitung.
Dimana menurut sejarah Satpam Pertokoan tersebut, ini didirikan pada tahun 1983 Oleh Para pemilik toko Ko Corneles Supit dan terinformasi sebagai ketua Pengurus Satpam Pertokoan kota Bitung yang pertama Corneles Supit dan Kemudian diganti oleh Almarhum Hanny Sondakh dan di ganti oleh Pemilik toko Sarina dan terakhir diambil ahli oleh Almarhum Handry Galak.
“Dari sejarah diatas Perkembangan Satpam Pertokoan Kota Bitung, kian hari semakin maju dan meningkat, namun hari berganti hari bulan berganti bulan, tahun berganti tahun. Ketika ketua Pengurus Satpam Almarhum Handry Galak meninggal dunia, maka terjadilah sedikit Polimik atau riak-riak dimana persoalan penagihan disetiap Toko-toko khusus yang ada di Kel. Bitung Timur Kecamatan Maesa. Lucunya ada oknum Satpam berinisial M melakukan penagihan dengan Stempel Polres Bitung.
Selanjutnya secara tiba-tiba muncul salah satu organisasi LSM PMM mereka telah melakukan pelamaran di Polda Sulut dalam rangka meminta restu untuk penanganan keamanan di Pusat kota Bitung dan katanya telah direstui oleh Pihak Polda Sulut.
Hal ini mendapat tanggapan miring dari beberapa pemilik toko yang ada di Pusat kota Bitung, mereka secara spontan mengatakan bahwa kami bukan tidak membayar iuran Satpam tersebut. Namun kami hanya mempertanyakan keabsahan atau legalitas dari Pengurus tersebut dan kami juga mengusulkan penanganan Satpam di Pusat kota Bitung ditangani oleh Pihak Perumda dengan Melibatkan Sat- Pol PP Pemkot Bitung agar terorganisir lebih baik dan benar, bahkan tidak terkesan ilegal.
Kordinator Pengurus Satpam Versi LSM PMM kota Bitung Fekky Tirayoh saat di konfirmasi menanggapi persoalan ini, ia mengatakan bahwa kemarin kami mengadakan pertemuan dengan pemilik toko dan kami mengundang juga Anggota DPRD kota Bitung tapi banyak yang tidak hadir, karena kebetulan diguyur hujan deras dan acara ini dihadiri oleh dari unsur Polda Sulut. Jadi kami punya dasar hukum dan kami juga melakukan penagihan bukan ilegal,”Ujar Fekky dengan nada datar
Ditempat terpisah mendapat tanggapan dari Pemerhati Kota Bitung Darma Baginda, ia mengatakan bahwa pengurus Satpam yang ada di Pusat Pertokoan kota Bitung ini terjadi kontroversi, alangkah baiknya diadakan kembali rapat agar terhindar dari Polimik-polimik agar kedua belah pihak dalam hal ini Pemilik toko dan Pengurus yang ada tercipta suasana yang baik, agar tidak terkesan penagihan di toko-toko, Bank, Kafe-kafe diduga terindikasi ilegal,” Ungkap Baginda dengan nada tinggi sambil melemparkan senyuman yang manis.
(Syarif)














