BERITA  

Seleksi Dewas Perumda Air Minum Bergulir, Pemkab Solok Perkuat Tata Kelola dan Perluasan Layanan

SOLOK, SHOOTLINENEWS — Pemerintah Kabupaten Solok terus memperkuat tata kelola Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Solok Nan Indah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sekaligus memperluas jangkauan pelayanan air minum kepada masyarakat.

Komitmen tersebut salah satunya terlihat dari proses seleksi calon Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tirta Solok Nan Indah periode 2026–2030 yang kini memasuki tahapan berikutnya setelah seleksi administrasi.

Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 02/PANSELDEWAS-TSNI/2026 tertanggal 7 Agustus 2026, sebanyak tiga peserta dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.

Ketiganya yakni Deni Prihanti, ST., MT. dengan nomor pendaftaran 01, Drs. Irwan Efendi nomor pendaftaran 02, serta Jefrizal, S.Pt., M.T. dengan nomor pendaftaran 03.

Setelah dinyatakan lolos administrasi, ketiga calon tersebut akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada Rabu, 12 Agustus 2026, di Fakultas Psikologi Universitas Negeri Padang (UNP), Kota Padang.

Seleksi Dewas menjadi bagian penting dalam menentukan arah pengawasan perusahaan untuk periode empat tahun mendatang. Figur yang nantinya terpilih diharapkan tidak sekadar menjalankan fungsi pengawasan administratif, tetapi mampu memastikan pengelolaan perusahaan berlangsung profesional, transparan, akuntabel dan berorientasi pada peningkatan pelayanan.

Langkah tersebut menjadi relevan karena Perumda Air Minum Tirta Solok Nan Indah mengemban fungsi strategis dalam memenuhi salah satu kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Solok.

Karena itu, penguatan perusahaan tidak cukup hanya bertumpu pada pembangunan infrastruktur. Tata kelola perusahaan, kualitas manajemen dan efektivitas pengawasan juga menjadi faktor menentukan agar setiap investasi pada sektor air minum benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Infrastruktur Harus Berujung pada Pelayanan

Pemkab Solok saat ini juga terus mendorong pengembangan infrastruktur air minum untuk meningkatkan cakupan pelayanan. Pembangunan maupun pengembangan sistem penyediaan air minum menjadi peluang bagi Perumda untuk meningkatkan jumlah masyarakat yang dapat dilayani.

Tantangannya adalah memastikan pembangunan intake, reservoir dan jaringan perpipaan dapat diterjemahkan menjadi sambungan serta pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Dalam kerangka itu, Dewan Pengawas mempunyai posisi penting untuk mengawal kinerja perusahaan, memberikan pertimbangan terhadap kebijakan strategis serta memastikan direksi menjalankan perusahaan sesuai tujuan pendiriannya.

Orientasi tersebut sekaligus menempatkan Perumda Air Minum bukan semata sebagai badan usaha yang dituntut memiliki kinerja perusahaan yang sehat. Sebagai BUMD yang bergerak pada sektor pelayanan dasar, perusahaan juga membawa tanggung jawab sosial untuk menghadirkan pelayanan air minum yang semakin luas, berkualitas dan berkelanjutan.

Karena itu, proses UKK terhadap tiga calon Dewas akan menjadi tahapan penting untuk mendapatkan figur yang memiliki kompetensi, integritas, kemampuan pengawasan serta pemahaman terhadap tantangan pengelolaan perusahaan pelayanan publik.

Pembenahan tata kelola dan penguatan pengawasan pada akhirnya diharapkan berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur yang tengah didorong pemerintah daerah.

Target besarnya bukan hanya menciptakan Perumda Air Minum Tirta Solok Nan Indah yang sehat secara korporasi, tetapi menjadikannya semakin kuat sebagai instrumen Pemerintah Kabupaten Solok dalam mengoptimalkan pelayanan dan memperluas pemenuhan kebutuhan dasar air minum bagi masyarakat hingga ke wilayah-wilayah yang belum terjangkau secara maksimal. STK