Batang Anai | Setelah gagal melakukan penjambretan terhadap korban nya, anggota polsek datang ke TKP mengamankan seorang pelaku pencurian dengan Kekerasan (Jambret) yang terjadi di Pasar Buah Korong Pasar Usang Nagari Sungai Buluah Kec. Batang Anai Kab.Padang Pariaman tadi malam 27 Juni 2022 sekitar pukul 19.30 Wib.
Anggota yang datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan masa langsung di pimpin oleh Iptu Manahan Afrianto Simatupang, Kanit Reskrim Ipda Yanto Hariyanto, S.H, Aiptu Mukhlis, Aipda Yosfiandri, Bripka Ino Suryadi, Bripka Edi Candra serta Briptu Farhan Hidayatullah
Kejadian berawal sewaktu korban berhenti di pasar buah Korong pasar usang Nagari Sungai Buluh Kecamatan Batang anai karena letih mengendarai sepeda motor dari padang panjang menuju kota padang berdua dengan istri nya, saat itu korban berdiri ditepi jalan sambil membuka Whatsapp, tiba-tiba datang pelaku dengan mengendarai sepeda motor Mio warna biru dan langsung menyambar HP korban Merk Oppo F3 warna putih sehingga Hp tersebut berhasil diambil pelaku.
Melihat hal tersebut korban langsung menarik baju pelaku akan tetapi terlepas, lalu korban berhasil memegang pegangan belakang motor pelaku dan merebahkan motor pelaku, sehingga pelaku terjatuh namun pelaku melarikan diri dengan berlari dan warga sekitar menyoraki pelaku dengan maling dan pelaku sempat membuang Hp korban tersebut kepingir jalan dan pelaku dikejar masa dan dengan adanya laporan dari masyarakat anggota Unit Reskrim Polsek Batang Anai langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku dari amukan massa dan membawa pelaku Rs 31 tahun ke Mapolsek Batang Anai dan pihak korban langsung membuat laporan di Polsek Batang Anai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/45/VI/2022/Polsek Batang Anai, tanggal 27 Juni 2022.
Adapun barang bukti yang di amankan yakni Hp Merk Oppo F3 Warna Putih, 1 (satu) unit sepeda motor Yamah Mio warna Biru ujar Kapolsek Batang Anai Iptu. Manahan Afrianto Simatupang dalam laporan nya.
Ajie














