Manajemen PT MUTU Memberikan Klarifikasi Menghindari Adanya Kesalahpahaman 

  • Bagikan

Shootlinenews .com(Buntok) -Terkait pemberitaan awak online oleh media pada Hari Selasa, 13 Juni 2023, pihak PT Multi Tambangjaya Utama (PT MUTU) terkait dengan pencemaran air Sungai Ayuh dan Danau Tarusan di Desa Muara Singan, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dilakukan oleh beberapa perusahaan, termasuk diantaranya PT MUTU tanggapi dan diklarifikasi oleh PT MUTU secara serius.

Tanggapan dan klarifikasi serius oleh pihak PT MUTU tersebut guna menghindari adanya kesalahpahaman oleh semua para pihak. Adapun bentuk tanggapan dan klarifikasi itu disampaikan dalam 6 (enam) point’ sebagai berikut :

1. Bahwa pada hari Jumat tanggal 9 Juni 2023, Kami beserta beberapa Perusahaan lain diundang oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan untuk melakukan diskusi publik dengan komponen dari
Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Barsel dan Kecamatan Gunung Bintang
Awai serta juga perwakilan perangkat desa dan tokoh masyarakat Muara Singan.

2. Pada kesempatan diskusi publik, disampaikan oleh masyarakat terkait kondisi kualitas air Sungai Ayuh dan
Danau Tarusan yang sudah tidak layak konsumsi.

3. Ini dikuatkan dengan adanya uji laboratorium kualitas air yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Kabupaten Barito Selatan.

4. Bahwa dengan kondisi penurunan kualitas air tersebut, masyarakat menduga adanya kontribusi limbah
operasional dari beberapa Perusahaan yang beroperasi di sekitar aliran Sungai Ayuh dan Danau Tarusan.

5. PT Multi Tambangjaya Utama dianggap sebagai salah satu Perusahaan yang berkontribusi terhadap
penurunan kualitas air Sungai Ayuh dan Danau Tarusan yang berasal dari limbah operasional pertambangan batubara.

6. Bahwa PT MUTU merasa perlu melakukan klarifikasi atas dugaan tersebut sehingga tidak menimbulkan prasangka buruk yang berujung pada kesalahpahaman, antara lain:

a. Bahwa saat ini lokasi kerja PT Multi Tambangjaya Utama tidak berada pada lokasi sekitar, baik aliran Sungai Ayuh maupun lingkungan Danau Tarusan.

b. Maka secara dampak operasional pertambangan PT Multi Tambangjaya Utama tidak bersentuhan
dengan aliran Sungai Ayuh dan lingkungan Danau Tarusan.

c. Jika ditemukan adanya penurunan kualitas air pada kedua sumber air tersebut, maka perlu dilakukan uji lanjutan untuk mengetahui komponen pencemaran sumber air tersebut dan
penelusuran asal pencemaran air.

d. Bahwa PT Multi Tambangjaya Utama adalah pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dari Pemerintah Republik Indonesia, wajib mematuhi semua
peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia, termasuk diantaranya dalam pengelolaan lingkungan akibat dampak aktivitas pertambangan.

e. Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral melakukan pengawasan yang ketat secara berkala terhadap kegiatan operasional pertambangan
oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki kontrak karya.

f. Untuk itu PT Multi Tambangjaya Utama selalu menerapkan prinsip praktek penambangan yang baik (Good Mining Practice) agar dapat meminimalisir dampak lingkungan dan sosial, baik pada area pertambangan maupun wilayah sekitar, agar ekosistem yang telah ada tetap terjaga
keberlanjutannya.

Terkait dengan hasil diskusi publik yang telah dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 660.2/345/VI/DLH/2023
bahwa perusahaan-perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap penurunan kualitas air Sungai Ayuh dan Danau Tarusan wajib merealisasikan permohonan warga Desa Muara Singan RT 01 s/d RT 05 agar menyediakan tandon air berkapasitas 1200 liter serta pompa air.

Bersama ini pihak PT MUTU akan sangat mempertimbangkan permohonan itu melalui program Tanggungjawab sosial perusahaan.

Hal ini disampaikan Head External Relation & Community Development
Site Office Desa Teluk Betung, Kecamatan Karau Kuala
Kabupaten Barsel, Kalimantan Tengah PT MUTU Raditya Prangbuana.

“Ini untuk menunjukan komitmen Kami sebagai warga masyarakat yang baik serta peduli, karena Kami percaya bahwa kehadiran kami dapat memberikan makna bagi masyarakat sekitar,” Demikian pungkas Raditya Prangbuana.

Pewarta Husin

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *