BERITA  

16 Siswa SMA Guntal Terkendala Dapodik, Wabup Solok Dorong Jalan Keluar dan Pemerataan Kualitas Sekolah

SOLOK | SHOOTLINENEWS — (7/8) Persoalan penerimaan siswa di SMAN 1 Gunung Talang, Cupak, Kabupaten Solok, belum sepenuhnya berakhir. Dari 28 siswa yang sebelumnya menghadapi persoalan masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik), kini terdapat 16 pelajar yang status administrasinya masih menjadi perhatian karena tercatat pada Dapodik SMA Plus swasta, bukan di SMAN 1 Gunung Talang tempat mereka sebelumnya berkesempatan mengikuti pembelajaran.

Keberatan kemudian muncul dari sejumlah orang tua yang menginginkan anak mereka memiliki kepastian status pada sekolah negeri. Persoalan menjadi semakin penting karena pencatatan Dapodik tidak sekadar menyangkut tempat belajar, tetapi berkaitan dengan administrasi pendidikan hingga penerbitan ijazah.

Ke-16 pelajar tersebut kemudian disebut disarankan untuk sementara tidak mengikuti pembelajaran di SMAN 1 Gunung Talang hingga status administrasi mereka memperoleh kejelasan.

Dinamika itu mendapat perhatian Wakil Bupati Solok H. Candra. Meski pengelolaan SMA merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Candra menilai pemerintah daerah tidak dapat mengabaikan persoalan tersebut karena siswa yang terdampak merupakan warga Kabupaten Solok.

Candra kemudian berkomunikasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Syafruddin, untuk mendapatkan penjelasan sekaligus mencari jalan keluar yang tidak mengorbankan keberlangsungan pendidikan para siswa.

Menurut Candra, kepastian anak untuk tetap belajar harus menjadi kepentingan utama. Pada saat bersamaan, penyelesaian juga harus dilakukan secara proporsional dan berkeadilan agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Cabdin Siapkan Alternatif SMAN 3 Gunung Talang

Syafruddin menjelaskan, 16 pelajar tersebut saat ini tercatat dalam Dapodik SMA Plus swasta. Jika orang tua keberatan, Cabang Dinas Pendidikan memberikan alternatif agar mereka didaftarkan pada SMAN 3 Gunung Talang di Talang.

Pilihan tersebut, menurut Syafruddin, bukan sekadar penyelesaian administratif. SMAN 3 Gunung Talang juga masuk dalam proyeksi pengembangan sekolah oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Sekolah tersebut disebut memperoleh alokasi sekitar Rp1 miliar dari APBD Provinsi Sumatera Barat tahun ini untuk pembangunan dua ruang kelas. Selain itu, terdapat proyeksi dukungan revitalisasi pemerintah pusat guna mempercepat peningkatan sarana dan prasarana sekolah.

Dengan tercatat di Dapodik SMAN 3 Gunung Talang, Syafruddin menilai para siswa akan mendapatkan kepastian administrasi sekaligus dapat menjalani pendidikan sesuai sekolah tempat mereka terdaftar.

Guru SMAN 1 Diusulkan Ikut Perkuat SMAN 3

Persoalan kualitas sekolah juga menjadi perhatian Candra. Untuk memperkuat kepercayaan orang tua terhadap SMAN 3 Gunung Talang, ia mengusulkan agar sejumlah guru SMAN 1 Gunung Talang dapat memperoleh jam mengajar di SMAN 3.

Syafruddin menyampaikan bahwa gagasan tersebut telah diteruskan kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat dan mendapat persetujuan.

Candra berharap langkah itu dapat mempercepat penguatan kualitas SMAN 3 Gunung Talang sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan sekolah negeri berkualitas.

Ia juga mengajak masyarakat tidak menjadikan gengsi sebagai pertimbangan dalam memilih sekolah.

Menurut Candra, meskipun SMA dikelola pemerintah provinsi, SMAN 3 Gunung Talang tetap merupakan fasilitas pendidikan yang keberadaan dan manfaatnya diperuntukkan bagi masyarakat, termasuk warga Kabupaten Solok.

Karena itu, masyarakat Gunung Talang juga memiliki kepentingan membangun kepercayaan terhadap SMAN 3 agar ke depan mampu berkembang sejajar dengan SMAN 1 Gunung Talang maupun SMA Negeri 2 Sumatera Barat.

Fatmi Bahar DT TUO Dorong Evaluasi 28 Siswa

Di tengah alternatif penyelesaian terhadap 16 siswa, Wali Nagari Cupak Fatmi Bahar meminta persoalan dilihat kembali sejak awal.

Fatmi pada prinsipnya dapat menerima pilihan SMAN 3 Gunung Talang sebagai jalan untuk memberikan kepastian Dapodik kepada 16 siswa. Namun ia menilai asas keadilan terhadap keseluruhan 28 siswa yang sejak awal berada dalam persoalan juga perlu diperhatikan.

Menurut Fatmi, apabila dinamika bermula dari 28 siswa, maka seluruhnya idealnya memperoleh ukuran penilaian yang sama.

Pemerintah nagari bersama sejumlah unsur masyarakat mengusulkan evaluasi terhadap 28 siswa selama satu semester. Hasil evaluasi tersebut nantinya dapat disampaikan kepada Cabang Dinas dan Dinas Pendidikan Sumbar untuk dikaji berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Usulan tersebut bukan keputusan pemindahan ataupun perubahan Dapodik, melainkan alternatif yang diharapkan dapat dipertimbangkan otoritas pendidikan untuk menjawab tuntutan rasa keadilan masyarakat.

Rizal Cardof Intan Sati: Masyarakat Perlu Mendapat Penjelasan

Tokoh masyarakat Cupak, Rizal Cardof Intan Sati, menilai transparansi menjadi bagian penting untuk meredakan polemik.

Menurut Rizal, masyarakat perlu memperoleh penjelasan yang utuh mengenai bagaimana persoalan yang awalnya menyangkut 28 siswa kemudian menyisakan 16 siswa.

Di tengah masyarakat memang berkembang isu bahwa sejumlah peserta didik mendapat dukungan atau “titipan” dari pihak tertentu, termasuk isu yang mengaitkan pejabat dan unsur komite.

Syafruddin memberikan penjelasan bahwa perubahan jumlah tersebut berkaitan dengan kuota yang sebelumnya diperhitungkan bagi siswa yang diproyeksikan tinggal kelas, tetapi kemudian tidak mengulang.

Rizal berharap mekanisme tersebut dapat dijelaskan secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh informasi yang sama dan tidak berkembang persepsi adanya perlakuan berbeda.

Ia juga mendukung gagasan evaluasi terhadap 28 siswa selama satu semester sepanjang dapat dilaksanakan sesuai regulasi dan mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan Sumatera Barat.

Menurutnya, jika evaluasi dimungkinkan, parameter yang digunakan harus objektif dan berlaku sama terhadap seluruh siswa.

Polemik Jadi Momentum Perkuat SMAN 3

Persoalan penerimaan siswa SMAN 1 Gunung Talang pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai nasib 16 pelajar.

Tingginya minat masyarakat terhadap sekolah tertentu menunjukkan perlunya percepatan pemerataan kualitas sekolah negeri agar calon peserta didik tidak terus terkonsentrasi pada sekolah yang selama ini dianggap favorit.

Candra melihat penguatan SMAN 3 Gunung Talang sebagai salah satu jawabannya. Penambahan ruang kelas, revitalisasi fasilitas hingga distribusi tenaga pendidik dinilai dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah tersebut.

Jika kualitas sekolah negeri semakin merata, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dan tekanan daya tampung terhadap SMAN 1 Gunung Talang dapat berkurang.

Bagi seluruh pihak, penyelesaian terdekat kini adalah memastikan 16 siswa memperoleh kepastian sekolah dan Dapodik tanpa kehilangan hak belajar. Sementara dinamika yang sejak awal melibatkan 28 siswa perlu diselesaikan secara transparan agar rasa keadilan masyarakat tetap terjaga dan polemik serupa tidak terus berulang pada penerimaan siswa tahun berikutnya. STK