672 Aset Daerah di Dharmasraya Harus Segera Mendapat Sertifikat

  • Bagikan

Dharmasraya – Jumlah tersebut merupakan aset daerah yang telah tercatat di bahagian aset. Mulai dari  tanah, jalan, bangunan. Baik itu, sekolah, Pukesri hingga Pukesmas.

“Kita mempermanenkan aset ini menjadi sertifikat milik pemda, yang sudah tercatat di Bahagian aset,” kata kadis Parkimtan yang akrab di sapa Silla itu, Selasa (26/11/2024).

Ia menyebutkan, untuk mengamankan aset daerah tersebut, dari 672 aset yang ada sebanyak 260 bidang telah mendapat sertifikat dan 412 bidang lagi masih dalam perencanaan.

“Sebanyak 412 bidang aset ini tidak semuanya berbentuk tanah dan bangunan. Tetapi juga berbentuk jalan kabupaten,” sebut mantan kadis DLH itu.

Ia mencatat, dari 412 bidang tersebut, sebanyak 198 bidang merupakan aset daerah berbentuk jalan yang ada di setiap kecamatan atau nagari.

“Tahun ini kita targetkan 75 bidang aset berbentuk jalan yang harus kita sertifikatkan, dan kita fokus pada jalan terlebih dahulu,” jelas Silla.

Ia mengatakan, untuk pembuatan sertifikat aset daerah, Pemkab Dharmasraya telah menganggarkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp100juta pada  2024 ini.

“Pada tahun 2022 ada 100 bidang aset daerah yang telah kita sertifikatkan. Tahun 2023 ada 23 dari target 25 dan 2024 ditargetkan 75 bidang,” sebutnya.

Meski mengalami penurunan target dari tahun ke tahun, namun pemerintah daerah tetap berkomitmen menyelamatkan seluruh aset daerah yang ada.

“Hal ini agar dikemudian hari tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat,” ungkapnya.

“Kami dari pemerintah daerah tentu akan bekerja Ekstra keras dalam menyelamatkan aset daerah ini,” pungkas Kadis. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *