BERITA  

Diduga Gara- Gara Cemburu Buta, Perempuan Muda Ini Di Aniaya Oleh TM

BITUNG | Perempuan Berinisial TM Alias Hira (24) Warga Paceda Kecamatan Madidir, Diringkus Tim 1 Resmob Polres Bitung

Akhir-akhir ini Kasus Penganiayaan di Kota Bitung Sering Kali terjadi, hal ini terjadi kepada Korban bernama Febriani Veronika warga Sagerat Weru Dua Kecamatan Matuari. yang diduga dilakukan oleh Perempuan berinisial TM Alias Hira Warga Paceda Kecamatan Madidir.

Tim 1 Resmob Polres Bitung, melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHP

Informasi yang dirangkum Pelapor menerangkan bahwa, pada hari Senin tanggal 02 Mei 2022 sekitar pukul 23.00 Wita, saya dan 5 (Lima) teman lainnya pergi ke acara teman saya di Kelurahan Pateten. Kemudian saya singgah dulu mengantar kunci kepada teman saya yang bekerja di Alfamidi di Wangurer dan bertemu dengan TM Alias Hira.

Kemudian saya dan 5 ( Lima) orang teman saya langsung melanjutkan perjalanan ke tempat acara teman saya di depan Kantor Walikota, Perempuan berinisial TM Alias Hira Cs menarik jaket teman saya Sania Makapia, kemudian saya dan teman-teman saya langsung melarikan diri ke Stasiun depan toko waluko dan berhenti, karena takut terjatuh, kemudian perempuan berinisial TM Alias Hira langsung memukul kepala sebelah kiri saya sebanyak 2 (Dua) kali menggunakan tangan terkepal.

Kemudian Perempuan berinisial TM Alias Hira menjambak rambut saya dan saya pun terjatuh dari sepeda motor, kemudian karena suasana yang tidak memungkinkan beberapa orang yang berada di tempat kejadian mencoba melerai dan menyuruh kami untuk pergi, kemudian saya dan 5 (Lima) orang teman saya melanjutkan perjalanan ke Pateten, Perempuan berinisial TM Alias Hira menarik baju teman saya perempuan Sania Makapia sampai terjatuh, mengakibatkan motor yang saya kendarai mengalami kecelakaan.

Dan Perempuan berinisial TM Alias Hira mengatakan kepada saya “Kiapa Mo Lapor Pa Sapa, Kita Nda Tako” perempuan TM Alias Hira Cs Langsung pergi, dan Saya langsung melaporkan penganiayaan yang saya alami ke Kantor Polisi Polres Bitung,” Jelas Pelapor

Saat dikonfirmasi Kasie Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi membenarkan kejadian Penganiayaan tersebut, Tim 1 Resmob Polres Bitung yang dipimpin oleh Danru l Aipda Oktin Kalombone melakukan Penangkapan terhadap Pelaku TM Alias Hira di Warung di depan Aspol Pinokalan pada saat Pelaku mau berbelanja rokok.

Dan Saat ini Pelaku Sudah diserahkan kepada Penyidik, guna dilakukan Pemeriksaan lebih Lanjut,”tutup Kasie Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi

(Syarif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *