BERITA  

Gema Garda Nusantara : Diduga Kuat Tim Sukses Hebat Mengatur Alsintan Pemerintah

PANGKEP SULSEL | Gerakan Pelajar Mahasiswa (Gema) Garda Nusantara (GN) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) berunjuk rasa di tiga tempat berbeda, yakni depan taman Musafir Pangkep, Mapolres Pangkep dan Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Pangkep, Selasa (21/6/2022).

Aksi unjuk rasa ini terkait kasus dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap penerima bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) yang sebelumnya telah dilaporkan warga ke Mapolres Pangkep.

Ketua Gema Garda Nusantara Pangkep, Ardan Aidin mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Polres Pangkep dalam mengungkap kasus tersebut.
“Ini merupakan kekecewaan kita terhadap Polres Pangkep karena aksi hari ini tidak ditanggapi dengan baik, sampai saat ini tidak ada yang menemui kita untuk menjelaskan sejauh mana penanganan kasus (Pungli Alsintan-red) yang kita maksud,” kesal Ardan yang ditemui di selah aksinya.

Diketahui, seorang warga penerima bantuan Alsintan, Yusuf Rahman didampingi Gema Garda Nusantara telah melaporkan kasus itu ke Mapolres Pangkep, pada Senin, 6 Juni 2022 lalu, namun hingga kini tak ada kejelasan dari pihak kepolisian.

“Minggu lalu ada rekan kami yang melaporkan kasus ini, namun sampai hari ini tidak ada penanganan dan penindakan yang tegas dari pihak kepolisian,” jelas Ardan.

Ketua Gema Garda Nusantara Pangkep, Ardan Aidin berorasi di depan Kantor Dinas Pertanian Pangkep.

Pada aksi ini, Ardan juga menyebut pihaknya mensinyalir ada oknum dari Dinas Pertanian Pangkep yang turut ‘bermain’ dalam kasus ini.
“Kami dari Gema Garda Nusantara menduga bahwa bantuan tersebut ber-prabayar, tidak lain ada oknum dinas pertanian yang terlibat di situ,” tuding dia.

“Saya punya gambaran bahwa ada oknum dinas pertanian yang ikut ‘bermain’ dalam penyerahan bantuan tersebut, dalam pembayaran sekian ratus juta itu, itu uang rakyat, maka dari itu besar harapan kami agar Kepala Dinas Pertanian mundur dari jabatannya,” tegas Ardan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Pangkep, Andi Agustina mengaku tidak tahu soal adanya kasus dugaan Pungli Alsintan. Ia menyebut bantuan itu diberikan kepada kelompok tani tanpa pungutan biaya.

“Kami sebagai dinas pertanian yang menangani pertanian di Pangkep, sudah menyerahkan (bantuan Alsintan) melalui bapak Bupati Pangkep kepada kelompok tani yang sesuai dengan prosedur persyaratan,” kata dia.

“Ada dua kelompok tani sudah menerima bantuan itu dengan baik, dan ada bukti berita acara penyerahan. Jadi, kalau terkait yang disampaikan itu, kami tidak tahu karena yang kami serahkan itu betul-betul bantuan dan itu cuma-cuma (gratis) dari pemerintah,” tambah Andi Agustina.

Kronologis Kasus Dugaan Pungutan Liar Bantuan Alsintan Pangkep
Pelapor, Yusuf Rahman dalam konferensi persnya di depan Warkop Dairoku Pangkep, Selasa (21/6/22), “mengaku sebelumnya ditawari oleh Magdalena diberikan Alsintan untuk di carikan suara ketika pencalegan di 2024, dan dia mengaku Alsintan itu miliknya.

Beberapa saat kemudian ada serah terima Alsintan secara simbolis di rumah jabatan Bupati. yang dibagikan Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL).

Namun dirinya diminta membayar Rp136 juta untuk kelompok tani kec.Bungoro dan kec. Labakkang, diluar kec Balocci, untuk beberapa Alsintan tersebut oleh Magdalena.”ungkap yusuf

Lanjut Yusuf bercerita, saat wanita itu meminta alat tersebut dikembalikan, ia mengaku bingung lantaran bantuan yang dimaksud sudah dibayarnya, Yusuf akhirnya mempertanyakan status kepemilikan Alsintan ke Dinas Pertanian.

Menanyakan “bagaimana sebenarnya ini status alat ibu, apakah milik pribadi atau bantuan dari Menteri (Kementan), ketahuanlah saya diberi surat, betul bantuan,” jelasnya

Untuk penerimaan Alsintan ini “Saya punya bukti transfer dan bukti saat pembayaran langsung, saya membayar ke ibu Magdalena. Disampaikan ke saya, ini alat diberikan tapi harus membayar ke ibu Magdalena, kalau yang dari saya bayar Rp20 juta dan yang dua orang lagi membayar masing-masing Rp50 juta,jadi untuk 3 unit chombine harvester sebesar Rp120 jt, dan 10 unit power thresher ,8 unit ke saya dan 2 unit ke Balocci,untuk yang 8 unit masing-masing Rp2 juta jadi total 16 jt, jadi jumlah untuk saya Rp 136 jt” ungkap Yusuf.

Saat ditanya, apakah ada oknum dinas pertanian menerima bagian dari pembayaran Alsintan tersebut, Yusuf tidak bisa memastikan adanya hal itu.

“Saya belum tahu apakah oknum dinas dapat bagian dari ini (pembayaran), tempo hari itu ada datang orang dinas pertanian atas nama pak Sofyan, kalau tidak salah dia kepala seksi, dia datang bersama ibu Magdalena minta itu alat, padahal saya sudah bayar, jadi saya anggap (Alsintan) ini sudah saya beli, sebagaimana rincian diatas sejumlah Rp136 juta untuk beberapa kelompok tani, pembayaran ada secara langsung dan ada transfer ke ibu Magdalena, ada semua buktinya,” pungkasnya.

Berdasarkan pengakuan Yusuf, selain membayar bantuan Alsintan itu, juga terdapat permintaan potongan hasil panen yang dipungut dari saya 45 % per satu kali panen ada bukti surat perjanjian diatas materai.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Pangkep terkait penanganan laporan kasus dugaan pungli Alsintan tersebut.

Penulis: TIM SHOOTLINEEditor: H Edo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *