Pasbar, Shootlinenews
Muhammad Ikbal Koordinator Timses pemenangan H. Hariadi BE melaporkan perusakan alat peraga Kampanye berupa Baliho Hariadi Caleg DPR RI, ke Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Kamis siang (25/1/2024).
“Kita melaporkan perusakan Baliho bapak haji Hariadi Caleg DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan nomor urut satu daerah pemilihan Sumbar II
yang terjadi antara tanggal 22 dan 23 Januari pagi lalu yang berlokasi di Plasma Tiga Jorong Bukit Nilam dan sekitar daerah tersebut,” Ungkap Muhammad Ikbal SPi. Di Simpang Empat, Kamis.
“Ada sebanyak tiga unit baliho yang dirusak. Sebelumnya kita pasang di zona yang telah ditentukan atau disepakati bersama, “jelasnya.
“Dari kasat mata jelas baliho itu dirusak bukan karena alam atau di terpa angin, tapi patah dan dirobek dengan benda tajam, ” terangnya.
“Tentunya hal ini kita sampaikan ke Bawaslu Pasbar. Kita percayakan kepada Bawaslu akan menindaklanjuti perusakan baliho ini, ” sebutnya lagi.
“Hal seperti ini pelajaran kita semua. Kedepanny tidak terjadi lagi, karena merusak alat peraga kampanye merupakan pelanggaran hukum dan harus diproses hukum” Pungkasnya mengakhiri.
Tidak saja Baliho Caleg Hariadi, dari pantauan Shootlinenews sejumlah alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (caleg) rusak di sepanjang rute Nagari Lembah Binuang rute Plasma III, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar. Baliho yang rusak kebanyakan caleg DPR RI Dapil Sumbar 2. Seperti APK M Ihpan, HD Dianovri Harpama, Benni Utama, Arizal Aziz, dan Guspardi Gaus. Selain para caleg ada juga APK calon DPD RI yakni Emma Yohanna
Namun APK yang banyak rusak didominasi oleh APK Guspardi Gaus. Sementara yang berdiri kokoh, terpantau hanya hitungan jari. Selain dari APK para caleg DPR RI, ada APK dari caleg DPRD Provinsi Sumbar turut rusak seperti baliho Fetris Oktri Hardi dan Syawal Dt Putiah. Baliho para caleg tersebut ada yang tumbang, robek, ada yang terlihat didalam kebun sawit warga (seperti sengaja dibuang) dan ada juga sudah berada didalam tumpukan sampah.
Sampai sekarang belum diketahui siapa pelaku perusahakan baliho Simpang jodoh plasma tiga tersebut.
(DODI DOLOP)