Aceh Tamiang, Shootlinenews.com — Panitia Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2024 mengajukan 15 (lima belas) nama-nama Calon Panwaslih dan menyerahkan laporan pelaksanaan tugas kepada Komisi I DPRK Aceh Tamiang di Ruang Kerja Komisi I. Selasa, (23/4/2024) pukul 11.30 WIB.
Berdasarkan Pasal 49 ayat (6) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018, penyerahan laporan ini menandai berakhirnya tugas Panitia Seleksi yang dibentuk dengan Keputusan Pimpinan DPRK Aceh Tamiang Nomor 2 Tahun 2024 dan telah melakukan seleksi terhadap Bakal Calon Panwaslih mulai dari 13 Maret s.d. 23 April 2024.
Ketua Komisi I, Miswanto, SH pada pertemuan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Panitia Seleksi yang telah mengajukan 15 (lima belas) nama-nama Calon Panwaslih dan menyerahkan laporannya, dan selanjutnya Komisi I akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan yang jadwal dan tempat pelaksanaan akan diumumkan melalui Humas Sekretariat DPRK Aceh Tamiang.
“Kami akan menindaklanjuti hasil dari Panitia Seleksi yang telah diserahkan tadi, dan uji kepatutan dan kelayakan yang akan dilaksanakan nantinya akan menghasilkan 5 (lima) nama yang terbaik sebagai penyelenggara PILKADA di Aceh Tamiang” ucap Miswanto.
Laporan : Ryu.RF