PANGKEP SULSEL | Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Pangkep, Iptu Putut Yudha Pratama berhasil menangkap seorang laki laki, inisial (S) yang diduga menyalagunakan dan mengedar Narkotika jenis sabu.
Ini diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkep , dengan mengamankan laki laki inisial (S) di Jl.Sultan Hasanuddin, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep. Senin (01/8/ 2022)
Iptu Putut Yudha Pratama mengatakan, selain menangkap tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) yang dicurigai milik S, berupa satu bungkus kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu.
“Identitas pelaku laku-laki S, ditangkap di jalan Hasanuddin. Barang bukti yang diamankan satu sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu ditemukan di dalam pembungkus rokok yang dibuang di jalanan,” ungkap Putut Yudha Pratama.
Diketahui, penangkapan yang dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkep ini berawal dari laporan informan.
“Pelaku diamankan berawal dari anggota Tim Satres Narkoba Polres Pangkep mendapatkan laporan dari informan bahwa terduga pelaku tersebut akan membawa Narkotika jenis shabu untuk dijual di Kabupaten Pangkep, sehingga dilakukan penyelidikan dengan cara UCB,” terangnya.
Lanjut dijelaskan, saat target sesuai dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi pihaknya, maka langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan.
Saat digeledah, kata Iptu Putut Yudha Pratama, ditemukan 1 Sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu di dalam bungkus rokok miliknya yang sesaat di buang ke jalan.
“Saat diintrogasi di TKP, tersangka mengakui BB yang ditemukan adalah miliknya dia dapatkan kepada seseorang yang tidak diketahui di Kabupaten Bone, selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkep guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya














