BITUNG | Persoalan Satuan Pengamanan ( Satpam ) Pertokoan Di Pusat Kota Bitung menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat yang ada di sekitaran pusat kota bitung, lebih khususnya pengusaha toko. Sabtu (06/08/2022).
Dengan beredarnya berita di beberapa media mengenai Pos Satpam yang sudah di kelola oleh LSM PMM menjadi perhatian publik, permasalahaan tentang adanya pungut biaya yang di lakukan oleh LSM PMM merasa tidak nyaman bagi pengusaha toko dan kaki lima.
Sumber yang tidak mau menyebutkan nama nya kepada media mengatakan, ” seharusnya LSM tidak bisa melakukan penagihan iuran tampa persetujuan dari pengusaha toko ataupun kepada pedagang kaki lima, apalagi sudah menentukan harga di tiap toko atau pun pedagang kaki lima.
“Kalau ingin melakukan penagihan jangan menentukan harga, itu sukarela dari pengusaha toko atau kaki lima, terserah mereka mau kasih atau tidak, jangan di tentukan harga begitu, “ucap sumber
Menurut sumber mereka (LSM) sudah mempersiapkan kwitansi penagihan iuran bulanan.
“Kwintasi nya mereka sudah persiapkan, dan lebih heran nya kata sumber, kwitansi yang berlogo LSM PMM tersebut ber variasai nominalnya, ada yang 50 ribu, ada yang 70 ribu, bahkan sampai ratusan ribu, “katanya
Seharusnya pemerintah cepat ambil alih permasalahan ini jangan berlarut larut karena sudah ada yang dirugikan dan sudah mengarah ke pungutan liar (Pungli).
“Pemerintah, aparat penegak hukum (APH) harus cepat turun tangan mengenai persoalan ini, karena sudah mengarah ke Pungli, dan alangkah baik nya Pos Satpam di ambil alih oleh Perumda agar ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Bitung, “ungkapnya
Perumda segera ambil alih agar lebih jelas dan bertanggung jawab, karena menjaga hal hal yang tidak di inginkan seperti kecurian kepada pengusaha toko ataupun kaki lima, agar ada pertanggung jawaban dari pihak Perumda.
“Seandainya kalau ada pencurian di toko atau kaki lima siapa yang tanggung jawab, apakah bisa LSM PMM bisa bertanggung jawab kalau ada kemalingan di pertokoan, sedangkan di ketahui mereka menjaga Pos Satpam cuma sampai Jam 6 sore, padahal yang rentan rawan itu pada malam hari, “keluhnya kepada awak media
(Syarif)














