“Ops Antik Toba 2021 Polsek Pkl.Brandan Jaring Bandar Narkoba Anak Sei.Bilah”
SHOOTLINENEWS | LANGKAT SUMUT — Jajaran Unit Reskrim Polsek Pkl.Brandan mengamankan seorang Pria diduga sebagai bandar Narkotika jenis Sabu-sabu di Gang.Meriam Lorong Ibrahim Kel.Sei.Bilah Kecamatan Sei.Lepan Kabupaten Langkat.Senin (01/02/2021) sekitar pukul 12:00wib.
Tersangka Heriyandi Alias Oling (40) berdemosili sebagai warga Gang.Meriam Lorong Ibrahim Kel.Sei Bilah Kec.Sei Lepan Kab.Langkat.
Personel tidak cuma menangkap tersangka,Tapi juga mengamankan dan menyita barang bukti miliknya,Seperti 2 (Dua) Bungkus Plastik Klip Bening Les Merah Ukuran Besar dengan berat Bruto 2,40 Gram yang Diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu,4 (Empat) Bungkus Plastik Klip Bening Les Merah Ukuran Kecil yang Diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu,1 (Satu) Buah Sekop yang Terbuat Dari Pipet,1 (Satu) Unit HP Merk Samsung Warna Hitam,1 (Satu) Buah Dompet Warna Orange,3 (Tiga) Bungkus Plastik Klip Bening Les Merah Ukuran Besar kosong dan 4 (Empat) Bungkus Plastik Klip Bening Les Merah Ukuran kecil kosong.
Senin Tgl 01 Februari 2021, Kapolsek Pkl. Brandan AKP P.S. Simbolon,SH mendapat informasi yang akurat dari masyarakat bahwasanya di Gang.Meriam Lorong Ibrahim Kel.Sei Bilah Kec.Sei.Lepan Kab.Langkat sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.”Mendengar laporan dari warga,Kapolsek Pkl.Brandan langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dedi Y. P GINTING,SH beserta opsnal untuk melakukan penyelidikan info tersebut.
Atas perintah atasan,Pada hari yang sama sekira Pukul 12.00 Wib,Team mendapati informasi bahwasanya pelaku tersebut sedang berada di Gg. Meriam Lorong Ibrahim Kel. Sei Bilah Kec. Sei. Lepan Kab. Langkat tepatnya di dalam rumah.Setelah itu Team Opsnal langsung bergerak cepat untuk menuju ke TKP, setibanya di TKP pelaku yang telah menjadi target berhasil diamankan oleh petugas serta dilakukan penggeledahan badan dan sekitarnya,dan anggota opsnal pun mencari BB tersebut dan menemukan 1 (satu) Buah Dompet Warna Orange di balik Kuali/Wajan lalu dibuka anggota opsnal dompet tersebut yang didalam nya terdapat BB yang telah disebut diatas.
Dan petugas pun langsung mengamankan BB beserta pelaku tersangka tanpa melakukan perlawanan,Selanjutnya Team Opsnal Polsek Pkl. Berandan mengiring pelaku beserta BB ke Polsek PKL. Brandan guna proses hukum lebih lanjut.
AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK,melalui Kasat Narkoba AKP.Kusnadi,ketika dikonfirmasi kru media,Senin (01/02/2021) membenarkan hal penangkapan tersebut,”Laporan hasil dari Polsek Pkl.Brandan sudah saya terima dan kini tersangka sudah mendekam dalam sel tahan.Ujar Kusnadi.














