Bupati Eka Putra Segera Teken Kerja Sama dengan Imigrasi Agam, Outlet Layanan Hadir di Tanah Datar

  • Bagikan

BATUSANGKAR | Pemerintah Kabupaten Tanah Datar segera menorehkan langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik dan pengawasan warga negara asing dengan menandatangani perjanjian kerja sama bersama Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam. Inisiatif ini dipimpin langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, sebagai bentuk komitmen menghadirkan layanan yang lebih dekat dan responsif bagi masyarakat.

Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari dialog dan audiensi antara Bupati Eka Putra dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Kizlar Assad, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Indojolito, Batusangkar, Rabu 11 Februari 2026. Pertemuan itu membahas penguatan koordinasi serta rencana pendirian outlet pelayanan keimigrasian di Tanah Datar.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Eka Putra menegaskan bahwa Tanah Datar sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Sumatera Barat memiliki intensitas kunjungan wisatawan, termasuk wisatawan mancanegara. Kondisi itu menuntut adanya pengawasan administrasi keimigrasian yang lebih efektif dan terintegrasi.

Ia menyampaikan bahwa selama ini pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengawasan dokumen keimigrasian WNA. Karena itu, sinergi dengan pihak imigrasi menjadi kebutuhan mendesak agar pengawasan tetap berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan prinsip pelayanan.

“Alhamdulillah, permintaan kita untuk membuka outlet pelayanan keimigrasian di Tanah Datar telah disanggupi. Dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Daerah Tanah Datar dan Kantor Imigrasi,” ujar Eka Putra.

Menurut Bupati, kehadiran outlet pelayanan tersebut akan membawa dampak signifikan bagi masyarakat. Warga Tanah Datar nantinya tidak perlu lagi menempuh perjalanan ke Bukittinggi untuk mengurus paspor maupun dokumen keimigrasian lainnya.

Selain mempermudah akses layanan, outlet ini juga akan menjadi simpul koordinasi dalam pengawasan aktivitas warga negara asing yang berada di wilayah Tanah Datar. Dengan demikian, stabilitas daerah sebagai kawasan wisata dan budaya tetap terjaga.

Bupati Eka Putra menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tanah Datar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia ingin memastikan bahwa seluruh kebutuhan administrasi masyarakat dapat difasilitasi secara cepat, tepat, dan transparan.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Kizlar Assad, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjalin kerja sama secara resmi dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Ia mengapresiasi dukungan penuh yang diberikan oleh Bupati beserta jajaran.

“Kami sepakat untuk melakukan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan berterima kasih atas dukungan Bapak Bupati,” ujar Kizlar Assad.

Dengan rencana penandatanganan perjanjian kerja sama ini, sinergi antara Pemkab Tanah Datar dan Kantor Imigrasi diharapkan semakin solid. Kolaborasi tersebut diyakini tidak hanya memperkuat pengawasan keimigrasian, tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan mobilitas masyarakat secara tertib dan terlayani.

Langkah yang digagas Bupati Eka Putra ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah terus beradaptasi dengan dinamika global, sekaligus memastikan pelayanan publik di Tanah Datar semakin modern dan mudah dijangkau.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan dalam kegiatan audiensi antara Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam. Jika terdapat pihak yang ingin memberikan klarifikasi atau tambahan informasi, redaksi membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SRB

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *