Rakor Bersama Satgas RR, Bupati Eka Putra Tegaskan Komitmen Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

  • Bagikan

Tanah Datar, Shootlinenews– Eka Putra menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas RR) secara virtual, Jumat (27/2/2026), di ruang rapat Bupati Tanah Datar.

Rakor yang membahas percepatan penanganan pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat tersebut menekankan fokus pemerintah pada pemulihan layanan dasar, pemulihan sosial ekonomi masyarakat serta pengurangan risiko bencana secara terukur dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Eka Putra menyampaikan bahwa pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana hidrometeorologi yang melanda Tanah Datar pada akhir November 2025 telah rampung 100 persen.

“Alhamdulillah, sebanyak 66 unit Huntara yang tersebar di tiga lokasi sudah selesai dibangun dan telah dimanfaatkan masyarakat terdampak. Selain itu, 82 warga juga telah menerima Dana Tunggu Hunian (DTH),” ujarnya.

Secara keseluruhan di Sumatera Barat, usulan pembangunan Huntara sebanyak 732 unit dengan realisasi 721 unit telah selesai. Sementara untuk Hunian Tetap (Huntap), dari 3.750 unit yang diusulkan, saat ini 817 unit dalam tahap pembangunan.

Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa Pemerintah Daerah tengah membangun Huntap Terpadu di Ladang Laweh, Kecamatan Rambatan, sebagai bagian dari upaya memastikan masyarakat terdampak bencana memiliki hunian yang aman dan layak.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat melalui Satgas RR dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi, sehingga pemulihan pascabencana dapat berjalan optimal dan masyarakat segera bangkit secara sosial maupun ekonomi.

Dalam Rakor tersebut, Bupati turut didampingi sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

(**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *