40.515 KK Masuk Daftar Usulan Bansos, Bupati Aceh Tamiang Ambil Langkah Cepat

  • Bagikan

Aceh Tamiang, Shootlinenews.com — Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Fahmi, M.H., kembali mengupayakan percepatan penanganan dampak banjir dengan membawa langsung usulan yang akan diserahkan ke Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, di Jakarta pada Kamis 16 April 2026.

Usulan tersebut meliputi usulan lanjutan stimulan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak banjir, yang mencakup bantuan jaminan hidup, bantuan isi hunian, hingga stimulan pemulihan sosial ekonomi.

“Insya Allah besok kita serahkan langsung usulan bantuan ke Pak Menteri,” ujar Armia, Rabu (15/4/2026).

Usulan Tahap Lanjutan Menjangkau Puluhan Ribu KK

Dalam keterangannya, Armia menyebutkan bahwa usulan yang dibawa merupakan lanjutan tahap 3 dan tahap 4. Rinciannya, tahap 3 mencakup 20.863 kepala keluarga (KK) atau jiwa 74.405 jiwa, sementara tahap 4 sebanyak 19.652 KK atau 69.306 jiwa.

“Tahap 3 dan 4 total yang kita usul 40.515 KK atau sebanyak 143.711 jiwa,” jelas Armia Pahmi.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memastikan seluruh korban terdampak banjir mendapatkan bantuan yang layak dan merata.

Armia juga meminta dukungan masyarakat agar proses pengajuan hingga realisasi bantuan dapat berjalan lancar.

“Kita berharap doa seluruh masyarakat Aceh Tamiang agar bantuan ini segera terealisasi,” tambahnya.

Realisasi Tahap Awal Sudah Menjangkau Puluhan Ribu Jiwa

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun, penyaluran bansos untuk tahap 1 dan tahap 2 sebelumnya telah menjangkau 13.516 KK atau sekitar 47.633 jiwa. Bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk jaminan hidup, dukungan kebutuhan dasar hunian, serta bantuan untuk pemulihan ekonomi warga.

Program bansos ini merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam penanganan bencana, sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi penanggulangan bencana dan perlindungan sosial.

Pemerintah pusat melalui Kemensos memiliki peran penting dalam memastikan distribusi bantuan tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat terdampak bencana alam.

Harapan Percepatan Pemulihan Pascabencana

Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang ini dinilai krusial dalam mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat pascabencana banjir yang melanda wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Dengan diajukannya usulan tambahan ini, diharapkan jumlah penerima manfaat akan semakin luas, sekaligus memperkuat daya tahan masyarakat dalam menghadapi dampak bencana.

Pemerintah daerah dan pusat diharapkan terus bersinergi agar proses verifikasi, validasi data, hingga penyaluran bantuan dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu.

Penulis: Ryu R.FEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *