BERITA  

Partai Politik di Persimpangan Jalan: Memilih Rakyat atau Kekuasaan?

Oleh : Rianda Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammad Natsir

Demokrasi tidak dapat dipisahkan dari keberadaan partai politik. Melalui partai politik, masyarakat menyalurkan aspirasi, memilih pemimpin, sekaligus menentukan arah kebijakan negara. Karena itu, kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh kualitas partai politik. Persoalannya, dalam beberapa tahun terakhir muncul kesan bahwa partai politik semakin sibuk memenangkan kontestasi elektoral dibandingkan menjalankan fungsi utamanya sebagai representasi kepentingan rakyat. Di tengah berbagai tantangan ekonomi, tingginya angka pengangguran, meningkatnya kebutuhan lapangan kerja, dan tuntutan pelayanan publik yang lebih baik, masyarakat justru lebih sering menyaksikan manuver politik daripada adu gagasan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar. Apakah partai politik masih berdiri sebagai jembatan antara rakyat dan negara, atau telah berubah menjadi kendaraan yang lebih berorientasi pada perebutan kekuasaan?

Secara normatif, jawabannya sangat jelas. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik menegaskan bahwa partai politik memiliki fungsi pendidikan politik, komunikasi politik, rekrutmen kepemimpinan, penyaluran aspirasi masyarakat, serta mendorong partisipasi warga negara dalam kehidupan demokrasi. Artinya, partai politik tidak dibentuk semata-mata untuk memenangkan pemilu, tetapi untuk memastikan demokrasi berjalan secara sehat dan berkelanjutan.

Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran Miriam Budiardjo yang menyebutkan bahwa partai politik merupakan sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Partai menjadi wadah bagi berbagai kepentingan publik untuk diterjemahkan menjadi kebijakan negara. Sementara itu, Ramlan Surbakti menegaskan bahwa pendidikan politik merupakan fungsi penting partai agar masyarakat mampu berpartisipasi secara rasional dalam kehidupan demokrasi.

Namun, praktik politik sering kali menunjukkan realitas yang berbeda. Orientasi partai politik cenderung bergeser menjadi mesin elektoral. Aktivitas partai meningkat menjelang pemilu, tetapi meredup setelah proses pemungutan suara selesai. Pendidikan politik yang semestinya dilakukan secara berkelanjutan justru kalah oleh strategi pencitraan dan mobilisasi dukungan politik.

Fenomena ini terlihat dari pola komunikasi politik yang berkembang di ruang digital. Media sosial telah menjadi arena utama pertarungan politik. Berdasarkan laporan We Are Social dan Meltwater, Indonesia memiliki lebih dari 212 juta pengguna internet pada tahun 2025. Besarnya jumlah pengguna internet menjadikan media digital sebagai ruang yang sangat strategis untuk membangun kesadaran politik masyarakat. Sayangnya, ruang tersebut lebih sering dipenuhi konten yang menonjolkan popularitas tokoh, serangan antarpendukung, bahkan penyebaran informasi yang belum tentu benar. Ruang diskusi mengenai program pembangunan, reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pendidikan, atau penguatan ekonomi nasional justru semakin terbatas.

Persoalan lainnya adalah lemahnya kaderisasi. Banyak partai masih mengandalkan figur yang memiliki tingkat popularitas tinggi dibandingkan kader yang dibina melalui proses panjang. Popularitas memang penting dalam politik elektoral, tetapi tidak dapat menggantikan kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan. Akibatnya, proses rekrutmen politik sering kali lebih mempertimbangkan peluang kemenangan daripada kualitas calon pemimpin.

Tingginya biaya politik juga menjadi persoalan yang tidak bisa diabaikan. Kontestasi politik membutuhkan sumber daya yang besar sehingga tidak semua kader memiliki kesempatan yang sama untuk maju. Dalam kondisi tertentu, kemampuan finansial bahkan dapat menjadi faktor yang lebih menentukan daripada kemampuan memimpin. Jika situasi seperti ini terus berlangsung, politik akan semakin sulit diakses oleh individu yang berkualitas tetapi memiliki keterbatasan sumber daya.

Berbagai persoalan tersebut pada akhirnya berdampak terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada partai politik. Survei nasional Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik masih berada di bawah lembaga seperti Presiden, TNI, dan Kejaksaan. Temuan ini memperlihatkan bahwa partai politik masih menghadapi tantangan besar dalam membangun legitimasi di mata masyarakat.

Gambaran serupa juga tercermin dalam Democracy Index 2024 yang diterbitkan The Economist Intelligence Unit. Indonesia masih berada dalam kategori flawed democracy atau demokrasi yang belum sepenuhnya berkualitas. Penilaian tersebut dipengaruhi oleh kualitas budaya politik, efektivitas pemerintahan, serta kinerja lembaga demokrasi. Sementara itu, International IDEA mengingatkan bahwa menurunnya kepercayaan publik terhadap partai politik menjadi tantangan yang dihadapi banyak negara demokrasi dan dapat melemahkan legitimasi pemerintahan apabila tidak segera diatasi.

Rendahnya kepercayaan publik tentu tidak muncul tanpa sebab. Masyarakat semakin kritis dalam menilai apakah partai benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat atau hanya aktif ketika mendekati pemilu. Di era keterbukaan informasi, publik dapat dengan mudah membandingkan janji politik dengan realisasi kebijakan. Oleh karena itu, membangun kepercayaan tidak lagi cukup melalui slogan atau kampanye yang menarik. Kepercayaan hanya dapat diperoleh melalui kerja nyata dan konsistensi.

Momentum menuju Pemilu 2029 seharusnya menjadi titik balik bagi partai politik untuk melakukan pembenahan. Reformasi internal harus dimulai dari sistem kaderisasi yang lebih terbuka, transparan, dan berbasis kompetensi. Partai perlu memberikan ruang yang lebih besar kepada kader yang memiliki integritas, kapasitas, dan rekam jejak yang baik. Proses rekrutmen politik juga harus dilakukan secara objektif agar masyarakat melihat bahwa kesempatan menjadi pemimpin terbuka bagi siapa saja yang memiliki kemampuan, bukan hanya bagi mereka yang memiliki modal politik atau finansial.

Selain itu, partai politik perlu menghidupkan kembali fungsi pendidikan politik. Pendidikan politik tidak boleh berhenti pada sosialisasi menjelang pemilu, tetapi harus menjadi aktivitas yang berlangsung sepanjang waktu. Diskusi publik, pelatihan kepemimpinan, literasi politik digital, hingga forum dialog dengan masyarakat perlu diperluas agar warga negara memahami persoalan bangsa secara lebih utuh. Dengan demikian, politik tidak lagi dipersepsikan sebagai perebutan kekuasaan, melainkan sebagai proses bersama untuk mencari solusi atas berbagai persoalan masyarakat.

Pada akhirnya, partai politik sedang berada di sebuah persimpangan penting. Jalan pertama adalah mempertahankan pola lama yang lebih mengutamakan kemenangan elektoral dan kepentingan elite. Jalan kedua adalah kembali kepada fungsi idealnya sebagai lembaga yang mendidik masyarakat, mencetak pemimpin berkualitas, dan memperjuangkan kepentingan publik. Pilihan tersebut tidak hanya menentukan masa depan partai politik, tetapi juga menentukan kualitas demokrasi Indonesia.

Masyarakat tidak membutuhkan partai yang hanya hadir saat meminta suara. Masyarakat membutuhkan partai yang hadir ketika rakyat menghadapi persoalan, menyampaikan solusi yang realistis, dan mengawal kebijakan yang berpihak kepada kepentingan publik. Ketika partai politik mampu menempatkan rakyat di atas ambisi kekuasaan, saat itulah demokrasi Indonesia akan tumbuh lebih dewasa, lebih dipercaya, dan lebih bermakna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *