SHOOTLINENEWS | AROSUKA — Bupati Solok Jon Firman Pandu melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Masheri Yanda Boy, S.H. sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok di Aula Gedung C Sekretariat Daerah, Arosuka, Senin, 24 Agustus 2026.
Masheri menggantikan Jefrizal, S.Pt., M.T. yang telah menjalankan tugas sebagai Pj Sekda selama sekitar tiga bulan. Pelantikan dilanjutkan dengan serah terima jabatan melalui penandatanganan berita acara oleh Jefrizal dan Masheri.
Kegiatan tersebut dihadiri Jefrizal selaku Pj Sekda sebelumnya, para asisten, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah, camat se-Kabupaten Solok, serta kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.
Bupati Jon Firman Pandu menekankan pentingnya peningkatan pelayanan publik, penguatan koordinasi antarlembaga, dan efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Sebagai pejabat tertinggi dalam struktur birokrasi daerah, Sekda diharapkan mampu menggerakkan seluruh OPD, menjaga disiplin aparatur, dan memastikan setiap program pemerintah dilaksanakan secara terukur serta memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Penunjukan Masheri dilakukan untuk menjaga kesinambungan administrasi pemerintahan selama proses pengisian jabatan Sekda Kabupaten Solok secara definitif masih berlangsung.
Pemkab Solok telah membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah melalui Pengumuman Nomor 800/02/PANSEL-JPTP-KAB.SOLOK/2026 yang diterbitkan BKPSDM Kabupaten Solok pada 13 Agustus 2026.
Pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 13–27 Agustus 2026 dan terbuka bagi PNS yang memenuhi persyaratan dari lingkungan Pemkab Solok, Pemprov Sumbar, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.
Masheri memiliki rekam karier yang banyak berkaitan dengan hukum pemerintahan dan penyusunan produk hukum daerah. Sebelum ditugaskan sebagai Pj Sekda Kabupaten Solok, ia menjabat Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Ia dilantik sebagai Kepala Biro Hukum oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah pada 14 Juni 2025 berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 821/2263/BKD-2025 tertanggal 13 Juni 2025.
Pengangkatannya sebagai Kepala Biro Hukum merupakan hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Sumbar. Sebelum menduduki jabatan tersebut, Masheri merupakan Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota pada Biro Hukum Setda Provinsi Sumbar.
Pada posisi itu, Masheri menangani fasilitasi, evaluasi, verifikasi, dan klarifikasi rancangan serta produk hukum pemerintah kabupaten dan kota. Pengalaman tersebut membuatnya terbiasa berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pembentukan dan pengawasan regulasi.
Masheri sebelumnya juga pernah berkarier di Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Namanya tercatat sebagai Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Setda Kabupaten Dharmasraya dalam dokumen resmi produk hukum daerah, termasuk Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Meski memiliki pengalaman panjang dalam bidang hukum, tanggung jawab sebagai Sekda memiliki cakupan yang lebih luas. Masheri kini dituntut mampu mengoordinasikan seluruh OPD, membina aparatur, mengendalikan administrasi pemerintahan, mengawal pelaksanaan APBD, dan memastikan pelayanan publik berjalan efektif.
Dalam sambutannya, Masheri menegaskan bahwa amanah tersebut akan dijalankan melalui kerja sama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Solok.
“Saya yakin saya tidak akan bekerja sendiri. Saya akan bekerja sama dengan bapak dan ibu semua. Kita bekerja untuk Kabupaten Solok,” kata Masheri.
Ia menyampaikan empat hal yang menjadi perhatian selama menjalankan tugas, yakni soliditas pemerintahan, disiplin dan akuntabilitas, percepatan penyelesaian berbagai persoalan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Masheri juga mengucapkan terima kasih kepada Jefrizal atas pengabdian selama menjadi Pj Sekda dan meminta dukungan seluruh jajaran dalam membangun kolaborasi pemerintahan.
“Saya mohon agar saya dapat diterima di Kabupaten Solok ini. Mudah-mudahan kita bisa terus berkolaborasi untuk Kabupaten Solok,” ujarnya.
Jefrizal mengatakan pergantian Pj Sekda merupakan bagian dari keberlanjutan pemerintahan Kabupaten Solok. Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran atas dukungan selama dirinya menjalankan tugas.
“Selama tiga bulan kami diamanahkan sebagai Pj Sekda, tentu tidak akan mampu menjalankan tugas tanpa bantuan dan dukungan rekan-rekan semua,” kata Jefrizal.
Pelantikan Masheri membawa harapan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan berbasis hukum. Kinerjanya akan dinilai melalui kemampuan menjaga soliditas birokrasi, mempercepat pelaksanaan program, meningkatkan akuntabilitas OPD, menggunakan APBD secara efisien, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik. STK














