RESMOB POLDA SUMBAR | Tim Resmob Polda Sumbar terus memperkuat upaya pencegahan kejahatan terhadap kendaraan bermotor melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kewaspadaan warga sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
Dalam edukasi tersebut, Tim Resmob Polda Sumbar mengingatkan masyarakat bahwa kejahatan terhadap kendaraan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Karena itu, masyarakat diminta tidak lengah serta lebih memahami berbagai modus yang biasa digunakan pelaku.
Sejumlah modus yang perlu diwaspadai antara lain pencurian kendaraan, penggelapan kendaraan, penadahan, begal atau pencurian dengan kekerasan, penipuan jual beli kendaraan, hingga pemalsuan dokumen seperti STNK, BPKB, nomor rangka, nomor mesin maupun pelat nomor.
Tidak hanya itu, masyarakat juga diingatkan terhadap modus pencurian komponen kendaraan, rental kendaraan secara gelap serta pengrusakan kendaraan. Pemahaman terhadap modus tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mengambil langkah pencegahan sebelum menjadi korban.
Robi, salah seorang warga, mengapresiasi langkah Tim Resmob Polda Sumbar yang memberikan edukasi secara terbuka kepada masyarakat. “Menurut saya imbauan seperti ini sangat penting. Masyarakat menjadi lebih paham bahwa kejahatan kendaraan memiliki banyak modus dan kita harus lebih waspada,” ujarnya.
Apresiasi serupa disampaikan Hendri. Ia menilai kehadiran kepolisian melalui edukasi preventif memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. “Kami tentu mengapresiasi kegiatan seperti ini. Polisi bukan hanya bertindak setelah terjadi kejahatan, tetapi juga mengingatkan masyarakat agar bisa melakukan pencegahan sejak awal,” katanya.
Sementara Andri berharap komunikasi antara masyarakat dan kepolisian semakin kuat sehingga setiap informasi mencurigakan dapat segera ditindaklanjuti. “Kami berharap masyarakat tidak takut melapor kalau menemukan sesuatu yang mencurigakan. Kalau informasi cepat disampaikan, tentu polisi lebih mudah melakukan tindakan,” tuturnya.
Tim Resmob Polda Sumbar juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur kendaraan yang ditawarkan dengan harga jauh di bawah harga pasar. Sebelum membeli kendaraan, masyarakat perlu memastikan identitas penjual, kelengkapan dokumen, nomor rangka, nomor mesin serta asal-usul kendaraan untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
Apabila menjadi korban atau mengetahui dugaan kejahatan kendaraan, masyarakat diminta jangan diam. Informasi dapat disampaikan melalui kanal yang dicantumkan dalam imbauan Resmob Polda Sumbar, termasuk DM Instagram Resmob dan Hotline Resmob 0812511080. Informasi sebaiknya dilengkapi lokasi, ciri-ciri kendaraan, identitas pelaku jika diketahui, kronologi serta dokumentasi pendukung.
Langkah Tim Resmob Polda Sumbar tersebut memperlihatkan pendekatan Polri yang tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pencegahan dan keterlibatan masyarakat. Sinergi polisi dengan warga menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif sekaligus memastikan masyarakat memiliki keberanian untuk melaporkan setiap dugaan tindak pidana.
Polri untuk masyarakat bukan sekadar slogan, tetapi diwujudkan melalui kehadiran, edukasi dan respons terhadap informasi masyarakat. Tim Resmob Polda Sumbar mengajak seluruh warga bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, tidak memberikan ruang kepada pelaku, serta segera melapor apabila menemukan dugaan kejahatan. Bersama kita cegah, bersama kita berantas.
Katim RMO Group | Wyndoee














