BERITA  

Pemkab Solok Siapkan Huntap bagi Warga Terdampak Galodo, Lokasi Relokasi Masih Dikaji

SHOOTLINENEWS, Arosuka — Pemerintah Kabupaten Solok mulai mematangkan langkah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana galodo yang melanda sejumlah kawasan di Kabupaten Solok. Salah satu agenda yang disiapkan adalah pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak, termasuk opsi relokasi bagi warga yang berada di kawasan dengan tingkat risiko bencana tinggi.

Wakil Bupati Solok H. Candra mengatakan, pemerintah daerah saat ini tengah menyelesaikan berbagai dokumen yang diperlukan sebagai dasar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Dokumen yang diperlukan sudah kita siapkan dan saat ini sedang diproses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat seluruh persyaratan bisa selesai,” kata Candra kepada wartawan di Arosuka, Senin (28/9/2026).

Menurut Candra, penyiapan Huntap tidak hanya berkaitan dengan pembangunan rumah, tetapi juga harus memastikan lokasi yang dipilih benar-benar memenuhi aspek keselamatan dan memiliki risiko bencana yang lebih rendah.

Karena itu, Pemkab Solok meminta tim teknis melakukan pemeriksaan terhadap kondisi lahan dan karakteristik kawasan di sekitar wilayah terdampak. Kajian tersebut menjadi bagian penting sebelum pemerintah menetapkan lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan maupun relokasi.

Berdasarkan pemantauan balai teknis di Sumatera Barat, kawasan yang berada di sekitar alur sungai dan dataran sungai menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian dalam proses penataan kembali permukiman masyarakat.

Meski demikian, pemerintah daerah belum menetapkan lokasi relokasi. Kajian masih dilakukan dengan melibatkan unsur teknis dan instansi terkait agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan risiko baru bagi masyarakat.

Candra menegaskan, relokasi harus diputuskan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi geologi, hidrologi, tata ruang, aksesibilitas, serta aspek keselamatan masyarakat.

“Kita tidak ingin masyarakat sudah dipindahkan, ternyata lokasi yang baru juga rawan. Karena itu, kita ingin memastikan terlebih dahulu dengan melibatkan para ahli,” ujarnya.

Pemkab Solok juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperoleh dukungan tenaga ahli dalam proses kajian tersebut. Pemerintah berharap kajian teknis dapat menghasilkan rekomendasi lokasi yang layak untuk permukiman, aman dari ancaman bencana, serta tetap memungkinkan masyarakat menjalankan aktivitas sosial dan ekonominya.

Dalam penyiapan Huntap, pemerintah daerah mempertimbangkan dua skema, yakni Huntap mandiri dan Huntap terpadu.

Melalui skema Huntap mandiri, warga terdampak yang memiliki lahan sendiri di lokasi yang dinilai aman dan berada di luar kawasan berisiko dapat memperoleh pembangunan rumah di atas lahannya.

Sementara bagi warga yang tidak memiliki lahan atau tidak memungkinkan membangun kembali di lokasi asal, pemerintah menyiapkan opsi Huntap terpadu pada kawasan yang nantinya ditetapkan berdasarkan hasil kajian.

“Skemanya sedang kita siapkan, mulai dari lokasi, tata kelola hingga pembangunan. Aspek keselamatan dan pengurangan risiko bencana menjadi pertimbangan utama,” tutur Candra.

Selain aspek teknis, pemerintah juga akan melakukan pendekatan kepada masyarakat yang lahannya kemungkinan masuk dalam kawasan penataan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari solusi bersama sebelum keputusan mengenai relokasi maupun penataan permukiman ditetapkan.

Candra menegaskan, proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak semata-mata diarahkan untuk mengembalikan kondisi permukiman seperti sebelum bencana. Penataan kembali harus menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko dan meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap kemungkinan bencana di masa mendatang.

Dengan demikian, penetapan lokasi Huntap akan menunggu hasil kajian teknis serta koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Solok memastikan aspek keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan terkait pembangunan kembali maupun relokasi warga terdampak galodo. STK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *