SHOOTLINENEWS,KABUPATEN SOLOK Pengalaman menghadapi galodo di kawasan Arosuka menjadi pengingat bagi pemerintah Kabupaten Solok untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana. Ketersediaan lokasi evakuasi, kesiapan fasilitas penampungan, dan kepastian jalur penyelamatan perlu menjadi bagian dari perencanaan kebencanaan daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Solok, Hafni Hafiz, menyoroti persoalan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka bersama pemerintah daerah dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (20/10/2026), di Gedung Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Solok, Koto Baru.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Armen Plani.
Kesiapsiagaan Tidak Boleh Mendadak
Hafni menilai kesiapsiagaan tidak semestinya baru disusun ketika bencana telah terjadi. Kabupaten Solok yang memiliki kawasan dengan potensi ancaman bencana membutuhkan perencanaan yang disiapkan jauh sebelum keadaan darurat.
“Ke depannya Pak Asisten, ini kan karena memang kita berada di daerah rawan bencana, intensitas hujan yang tinggi, idealnya kan kita sudah siapkan,” ujarnya, sebagaimana diberitakan BaNagari.id.
Dalam penanganan galodo sebelumnya, sejumlah fasilitas digunakan untuk mendukung kebutuhan warga terdampak. Pengalaman tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menyiapkan sistem evakuasi yang lebih terencana.
Pemerintah daerah perlu memastikan lokasi penampungan memenuhi aspek keselamatan, mempunyai kapasitas memadai, dan dapat mendukung kebutuhan dasar masyarakat selama keadaan darurat.
Perencanaan juga perlu memperjelas jalur evakuasi, mekanisme penyampaian informasi, serta pembagian tugas antara perangkat daerah dan unsur terkait.
Jalur Aliran Galodo Harus Diteliti
Selain kesiapan evakuasi, Hafni meminta adanya penjelasan teknis mengenai jalur aliran galodo di kawasan Arosuka.
“Biarlah ini menjadi kajian dari kementerian dan BNPB ini,” katanya.
Kajian tersebut penting untuk membantu pemerintah mengidentifikasi kawasan yang memerlukan perhatian khusus dan menentukan langkah mitigasi yang sesuai.
Penentuan kawasan rawan tidak semestinya hanya mengandalkan perkiraan. Kondisi geografis, karakteristik sungai, riwayat kejadian, dan potensi bahaya perlu diperiksa oleh pihak yang kompeten.
Hasil kajian selanjutnya dapat menjadi dasar dalam menentukan prioritas perlindungan masyarakat dan penataan wilayah.
Gedung Pemerintahan Juga Menyangkut Keselamatan
Hafni turut meminta penjelasan mengenai hasil pemeriksaan teknis terhadap gedung perkantoran pemerintah yang terdampak bencana.
“Kalau hasil kajian memang secara struktur bangunan ini masih bisa ditempati, maka mungkin perlu gercep, gerak cepat kita untuk pembersihan dan segala macamnya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa percepatan pemulihan harus mengikuti hasil pemeriksaan teknis.
Bangunan yang dinyatakan aman dapat ditangani sesuai rekomendasi, sedangkan bangunan yang memerlukan perbaikan harus memenuhi persyaratan keselamatan sebelum digunakan kembali.
Hal ini penting karena gedung pemerintahan merupakan tempat berlangsungnya pelayanan publik dan aktivitas banyak orang.
Evaluasi Harus Menghasilkan Kesiapan Nyata
RDP yang dipimpin Ivoni Munir dan didampingi H. Armen Plani tersebut menempatkan kesiapsiagaan bencana sebagai persoalan yang perlu ditindaklanjuti bersama.
Pemerintah daerah perlu memastikan jalur evakuasi, prosedur tanggap darurat, lokasi pengungsian, dan kondisi fasilitas publik dievaluasi secara berkala.
Masyarakat juga membutuhkan informasi yang jelas mengenai langkah yang harus dilakukan apabila terjadi ancaman bencana.
Kesiapsiagaan yang baik membutuhkan koordinasi, latihan, komunikasi yang efektif, dan evaluasi berkala. Dengan demikian, penanganan bencana tidak semata-mata bergantung pada respons setelah kejadian.
Pengalaman galodo Arosuka perlu menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan masyarakat Kabupaten Solok secara berkelanjutan.STK














