BERITA  

Ketua LMPP Lambar Dedi Ferdiansyah Desak inspektorat agar segera limpahkan kasus dugaan Penyelewengan DD ke-kejaksaan

SHOOTLINENEWS.COM | LAMBAR — Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) kabupaten Lampung barat. Dedi Ferdiansyah Desak inspektorat kabupaten Lampung Barat agar segera limpahkan kasus dugaan Penyelewengan Dana Desa /DD (Korupsi) ke-kejaksaan Negeri Liwa Lampung barat.

Ketua LMPP Mengatakan jika pihaknya telah melaporkan Oknum kepala Desa Kembahang kecamatan Batu Brak Kab.(Lam-bar) ke-kejaksaan Tinggi Lampung pada tanggal 15/04/2021.

Oknum kades tersebut dilaporkan atas dugaan Mark Up dan Korupsi dana desa tahun 2020, untuk hal itu kita memintak kepada pihak APIP dapat segera melimpahkan hasil pemeriksaan di desa Kembahang kepada pihak APH (ke-Kejaksaan Negeri Liwa Lampung barat,) karna menurut dedi persoalan ini kurang bagus jika terlalu lama mengambang kesannya pun terlihat kurang bagus Dimata publik seolah” indikasi Korupsi yang terjadi di desa Kembahang ditangani oleh oknum yang tidak profesional ucapnya.

Disamping itu ketua LMPP Lambar berharap kepada Pihak kejaksaan negeri Liwa dan Pihak Kejaksaan tinggi Lampung memproses dugaan Korupsi yang dilakukan oknum Kades kembahang sesuai dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berlaku dinegara kesatuan Republik indonesia dan untuk Dugaan Korupsi di desa kembahang, kami dari LMPP Lambar akan terus mengawal persoalan ini dari awal sampai selesai tutupnya.

(Haryadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *