Desa Pitue Kerjasama Kantor Pertanahan Pangkep Adakan Penyuluhan PTSL

  • Bagikan

KAB.PANGKEP | SULSEL — Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkep adakan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Pitue, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep.

Penyuluhan berlangsung di ruang rapat kantor desa Pitue, pada 14 Januari 2021 pukul 13 00 Wita sampai selesai, yang diikuti oleh calon dan peserta pendaftar tanah dari desa tersebut.

Bertindak sebagai pemateri/narasumber, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkep Hj Siti Aminah, S.SIT, M.Adm, SDA, didampingi PLT Kepala Desa sekaligus Camat Ma’rang Hj. Dasriana, S.Sos, MM, sebagai tuan rumah.

Hadir dampingi pula Kapolsek Ma’rang Iptu. Sofyanto, SH, bersama jajaran, Danramil Ma’rang Kapten Inf. Nawir.

Ikut hadir Babinkamtibmas Aipda Wahyuddin, belasan personil Jajaran Kantor Pertanahan Pangkep, serta staf dan aparat Desa Pitue.

Dalam sambutan Kapolsek Ma’rang Sofyan, bahwa tujuan penyuluhan ini untuk mendapatkan penjelasan tentang aturan pendaftaran sertifikat tanah sesuai ketentuan-ketentuan hukum.

Kapolsek barang tak lupa menyampaikan, mohon maaf Kapolres Pangkep yang tidak sempat hadir karena urusan yang sama pentingnya.

Sementara danramil matang Nawir mengajak kepada seluruh warga masyarakat agar marilah kita senantiasa untuk selalu berpatokan pada aturan untuk mengikuti program pemerintah yang baik, serta mengingatkan akan bahaya penularan virus covid 19, agar senantiasa melaksanakan protokoler kesehatan dengan 3 M, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

Sedangkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkep Hajah Siti Aminah mengatakan bahwa ptsl atau sertifikat gratis adalah program pembuatan sertifikat yang dibiayai oleh negara, mulai dari antara lain pengumpulan data, pemeriksaan dokumen, pembuatan sampai dengan penyerahan sertifikat. Kecuali persiapan seperti penyiapan patok atau penyiapan materi.

Lebih jauh katakan bahwa, jata di desa Pitu 150 bidang tanah yang sudah, 2408 baru diukur. mudah-mudahan d sapi tua akan saya tambahin target 500 bidang lagi dengan demikian jadi 650.

Aminah meminta warga harus menyiapkan atau wajib dokumen surat-surat, akte, KTP elektronik yang tervalidasi, wajib memasak patok. yang tahu batas-batas tanah supaya hadir pada saat dan di sampingnya juga harus hadir.

Ditambahkan Aminah, saya tidak akan melayani tanah yang bermasalah atau sedang berperkara. Dan menyangkut persiapan kami tidak bisa campur tapi sebaliknya kalau masalah proses di kantor saya gratis, tutupnya.

Penulis: MZA/DIN I TIM BIRO PANGKEPEditor: EBP
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *