BERITA  

Lurah Lebuay Bandung, HERWANSYAH Terapkan Peraturan Kantornya Kawasan Tanpa Asap Rokok

Lahat | Bertempat di kantor kelurahan Lebuay Bandung Kecamatan Merapi Timur kabupaten Lahat Herwansyah (Lurah) Didampingi Sekretaris Lurah dan Kasih Tata Pemerintahan Imran Taufik ,Nampak Melaksanankan Pemasangan Stiker Sekaligus Himbawan Di Larang Merokok Di Area Kantor kelurahan Rabu ( 06/04/2022)

Lurah Herwansyah bertekad untuk bebaskan kawasan kantor kelurahan dari asap rokok. Tidak hanya karyawan, warga yang datang ke kantornya pun akan ditegur langsung bila kedapatan sedang merokok.

Lanjutnya mengungkapkan, untuk menegakkan Kawasan Dilarang Merokok (KDM) atau Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dipasang berbagai striker di lingkungan Kantor Kelurahan lebuay Bandung. Mulai dari pintu masuk, parkiran hingga di ruang pelayanan, disampaikan himbauan untuk tidak merokok.

“Pemasangan stiker itu juga sebagai sosialisasi kepada masyarakat yang datang, agar tidak merokok. Terlebih lagi, merokok dapat mengganggu kesehatan, tidak hanya bagi perokok itu sendiri tapi juga orang yang terdampak asap rokok,” papar Lurah

Dengan bebasnya Kantor Kelurahan Lebuay Bandung dari asap rokok, Herwansyah berharap, lingkungan kerja akan semakin bersih dan sehat. “Yang terpenting lagi, pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin meningkat,” pungkasnya

Lebih lanjut lurah juga menekan kan kepada seluruh Pegawai negeri sipil(PNS) Di lingkungan kelurahan,untuk dapat menjalan kan tugasnya dengan baik dan lurah tidak akan segan segan memberikan peringatan,baik lisan maupun tertulis bagi pegawai yang melanggar Kedisiplinan kerjanya,

Sesuai Dengan Dasar hukum peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin pegawai negeri sipil

Yang berbunyi Disiplin pegawai negeri sipil adalah,kesanggupan pegawai negeri sipil untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang di tentukan,Dalam peraturan perundang undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak di taati atau di langgar di jatuhi hukuman disiplin,ungkapnya

(Toni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *