POLDA SUMBAR | Kepolisian Daerah Sumatera Barat kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sumbar sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor: ST/569/VII/KEP/2026 tanggal 17 Juli 2026. Salah satu perwira yang mendapat penugasan baru adalah AKP Fion Joni Hayes, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Pasaman dan kini dipercaya sebagai Kepala Subbagian Pelayanan Kantor Polda Sumbar, Selasa (28/7/2026).
Perpindahan tugas tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembinaan personel di lingkungan Polri. Selama bertugas di Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes menangani berbagai tugas dan fungsi reserse kriminal sesuai kewenangan yang diemban di wilayah hukumnya.
Seiring mutasi tersebut, jabatan Kasat Reskrim Polres Pasaman kini diisi oleh Iptu Hadyan Hawari, yang sebelumnya bertugas sebagai Perwira Pertama (Pama) Polda Sumbar. Pergantian ini merupakan bagian dari kesinambungan pelaksanaan tugas di satuan reserse kriminal.
Selain di Polres Pasaman, mutasi juga menyentuh sejumlah jabatan strategis lainnya di lingkungan Polda Sumbar, termasuk pada fungsi reserse kriminal, reserse narkoba, lalu lintas, dan intelijen keamanan di beberapa polres.
Rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang lazim dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan institusi sekaligus menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian di berbagai wilayah.
Dengan amanah di tempat yang baru, AKP Fion Joni Hayes diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan tanggung jawab yang diemban, sementara estafet kepemimpinan di Polres Pasaman tetap berjalan sesuai mekanisme organisasi.
Mutasi ini menjadi bagian dari upaya Polda Sumbar dalam menjaga kesinambungan pelayanan kepolisian, penegakan hukum, serta pelaksanaan tugas kepada masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Barat.
Katim RMO Group | Wyndoee














