Padang Pariaman | Prosesi pelantikan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Padang Pariaman periode 2025–2030 berlangsung istimewa dan penuh khidmat, Selasa (12/8/2025) di Hall IKK Parik Malintang. Keistimewaan itu tak lepas dari kehadiran langsung Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, yang datang bersama Kolonel CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani, Pimpinan BAZNAS RI Pembina Wilayah Sumatera Barat.
Keduanya hadir bukan sekadar menjalankan agenda kelembagaan, tetapi sebagai bentuk penghormatan atas undangan Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis. Kehadiran Prof. Noor Achmad bahkan memiliki cerita tersendiri, mengingat ia merupakan sahabat karib Bupati JKA sejak sama-sama mengemban amanah di parlemen.
Pesan Ketua BAZNAS RI: Zakat adalah Amanah Ilahi
Dalam sambutannya, Prof. Noor Achmad menegaskan bahwa mengelola BAZNAS bukanlah pekerjaan biasa, melainkan amanah yang memiliki landasan kuat dalam Al-Qur’an.
“Mengelola BAZNAS adalah perintah Allah yang disampaikan melalui Rasulullah. Tugas kita adalah membersihkan dan mensucikan para muzakki, membangun komunikasi yang baik dengan mereka, mendoakan mereka, serta memastikan zakat tersalurkan sesuai prioritas utama, yaitu fakir miskin. Zakat itu ibarat in-out — masuk dan keluar — tidak boleh dijadikan sarana membentuk korporasi atau perusahaan,” tegasnya.
Pesan ini menjadi penegasan bahwa zakat bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari ibadah yang memiliki konsekuensi moral dan spiritual yang besar.
Arahan Bupati JKA: Ibadah, Pelayanan, dan Inovasi
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, dalam sambutannya memberikan lima pesan penting bagi pimpinan BAZNAS yang baru dilantik:
- Jadikan tugas sebagai ibadah – Kelola zakat, infak, dan sedekah dengan hati yang bersih dan niat tulus.
- Bangun komitmen melayani umat – Hadir di tengah masyarakat, mendengar keluhan, dan memberi solusi sesuai ajaran Islam.
- Jaga amanah dan transparansi – Pastikan setiap proses dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
- Adaptif terhadap perkembangan zaman – Gunakan teknologi dan data digital untuk mempercepat dan mempermudah pendistribusian zakat.
- Berdayakan mustahik menjadi muzakki – Jadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi.
Bupati JKA juga memberikan apresiasi tinggi kepada pimpinan BAZNAS periode sebelumnya atas dedikasi dan kerja keras mereka yang telah membawa BAZNAS Padang Pariaman ke posisi saat ini.
Susunan Pimpinan BAZNAS Padang Pariaman 2025–2030
Berdasarkan Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 282/KEP/BPP/2025 tanggal 12 Agustus 2025, susunan pimpinan BAZNAS Padang Pariaman adalah:
- Ketua: M. Defriadi, S.Kom., Dt. Rangkayo Basa
- Wakil Ketua I: Zul Efendi
- Wakil Ketua II: Suryadi Zuhri Ali, ST
- Wakil Ketua III: Anton Niyus Rizal, S.Pd
- Wakil Ketua IV: Bastiar, S.Pd
Dengan dilantiknya pimpinan baru ini, diharapkan BAZNAS Padang Pariaman semakin berperan strategis dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang profesional, amanah, dan berorientasi pada pemberdayaan umat.
Tim













