SHOOTLINENEWS, SOLOK — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Solok mengakui dashboard pada website resminya masih perlu dibenahi dan dilengkapi data. Pembenahan tersebut menjadi perhatian setelah muncul sorotan terhadap keterbukaan informasi mengenai pengelolaan dan pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Ketua BAZNAS Kabupaten Solok, Drs. H. Edwar, MM, mengatakan pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat.
Hal itu disampaikan Edwar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (7/9/2026).
“Kami berterima kasih atas kritik dan saran dari masyarakat. Kami tidak tertutup terhadap kritik. Kritik dan saran tentu menjadi masukan bagi kami untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan pelayanan BAZNAS,” kata Edwar.
Sorotan salah satunya berkaitan dengan website resmi BAZNAS Kabupaten Solok. Pada menu Pendistribusian, tercantum keterangan bahwa data pendistribusian belum tersedia.
Padahal, pada website yang sama terdapat sejumlah publikasi mengenai kegiatan penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Edwar mengakui kondisi dashboard tersebut perlu segera diperbaiki.
“Terkait dashboard website BAZNAS Kabupaten Solok, memang wajib kita upgrade dan datanya harus diisi dengan lengkap. Ini penting agar transparansi pengelolaan keuangan BAZNAS dapat diakses oleh publik,” ujarnya.
Menurut Edwar, pihaknya akan memanggil pejabat yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan website dan bidang teknologi informasi untuk melakukan pembenahan.
“Kami akan memanggil pejabat yang bertanggung jawab dalam pengelolaan website dan bidang IT untuk segera melakukan pembenahan, sehingga pelayanan informasi elektronik kepada masyarakat dapat lebih baik,” katanya.
Mengenai pelaporan, Edwar menyatakan BAZNAS Kabupaten Solok secara kelembagaan rutin menyampaikan laporan kinerja, termasuk laporan keuangan, kepada Pemerintah Kabupaten Solok dan BAZNAS Provinsi.
“Secara kelembagaan, BAZNAS Kabupaten Solok sesuai dengan amanat dan ketentuan yang berlaku, secara rutin melaporkan kinerja, termasuk laporan keuangan, kepada Pemerintah Kabupaten Solok dan BAZNAS Provinsi setiap tahun,” kata Edwar.
Di sisi lain, website BAZNAS Kabupaten Solok memuat sejumlah publikasi penyaluran zakat.
Salah satunya pada 20 Juni 2025, ketika BAZNAS memberitakan penyaluran bantuan kepada 149 penerima dengan total Rp141,25 juta.
Pada 2026, BAZNAS juga mempublikasikan penyaluran bantuan untuk sejumlah kebutuhan, antara lain pendidikan, usaha produktif dan biaya pengobatan.
Pengelolaan zakat secara nasional diarahkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan zakat serta meningkatkan manfaat zakat bagi kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
Dalam pelaksanaannya, BAZNAS menjalankan fungsi penghimpunan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat melalui sejumlah program sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Dana zakat bukan merupakan APBD dan BAZNAS bukan organisasi perangkat daerah. Namun, zakat dapat menjadi sumber pembiayaan sosial tambahan yang membantu masyarakat membutuhkan dan melengkapi program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan.
Selain pembenahan dashboard, BAZNAS Kabupaten Solok juga mempertimbangkan pengembangan sistem pembayaran zakat secara elektronik.
Saat ini, BAZNAS telah menyediakan sejumlah rekening bank untuk pembayaran zakat serta kanal konfirmasi pembayaran secara daring.
Edwar mengatakan pihaknya akan mengkaji penggunaan layanan uang elektronik seperti DANA dan GoPay.
“Untuk sistem pembayaran, BAZNAS Kabupaten Solok juga akan mengkaji sistem pembayaran elektronik lainnya, tidak hanya melalui rekening. Kita akan melihat kemungkinan penggunaan aplikasi uang elektronik seperti DANA, GoPay dan aplikasi lainnya, sehingga masyarakat memiliki kemudahan dalam menunaikan zakat,” ujarnya.
Pembenahan dashboard, kelengkapan data dan pengembangan layanan pembayaran elektronik disebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Solok meningkatkan pelayanan informasi dan kemudahan masyarakat dalam menunaikan zakat. STK














