PASAMAN, SHOOTLINENEWS — Pencegahan penyalahgunaan narkotika membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari keluarga dan lingkungan pendidikan hingga masyarakat serta aparat penegak hukum.
Pesan tersebut menjadi relevan dalam Sarasehan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba bertema Pembangunan Ketahanan Generasi Muda Anti Narkoba di Era Digital yang berlangsung di Kabupaten Pasaman, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan ini digelar atas undangan H. Benny Utama, S.H., M.M., anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, daerah pemilihan Sumatera Barat II. Mevrizal, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dengan materi mengenai konsekuensi hukum dan hak atas rehabilitasi.
Dalam rancangan pernyataannya, Benny menekankan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan tindakan aparat penegak hukum.
“Pencegahan dan pemberantasan narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Diperlukan keterlibatan keluarga, lingkungan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah agar generasi muda memiliki perlindungan yang kuat dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujar Benny Utama.
Pendekatan tersebut menempatkan ketahanan keluarga dan lingkungan sosial sebagai bagian penting dari upaya pencegahan. Edukasi mengenai bahaya narkotika juga perlu disertai kemampuan mengenali risiko, membangun komunikasi, serta mencari pertolongan profesional ketika ditemukan indikasi penyalahgunaan.
Sementara itu, Mevrizal mengangkat aspek hukum dalam penanganan perkara narkotika. Ia menjelaskan pentingnya membedakan kedudukan hukum seseorang berdasarkan peran, perbuatan, dan pembuktian.
Menurut materi yang disampaikannya, hak rehabilitasi perlu dipahami sesuai ketentuan perundang-undangan dan tidak dapat diberikan hanya berdasarkan pengakuan sebagai pengguna.
Mevrizal juga menyoroti perlunya asesmen yang mempertimbangkan kondisi medis serta aspek hukum untuk membantu menentukan penanganan yang sesuai.
Melalui kegiatan tersebut, pencegahan, penegakan hukum, dan pemulihan ditempatkan sebagai bagian yang saling melengkapi dalam membangun ketahanan generasi muda terhadap ancaman narkotika.














