Aceh Tamiang, Shootlinenews.com — Kepala Sub Auditorat III BPK Aceh, Dudi Agung Sumantri, pada Kamis 28 Maret 2024 pagi kemarin, di Kantor BPK Banda Aceh menyerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 10 dari BPK kepada Pemkab Aceh Tamiang.
Hal itu dikatakan Pj. Bupati Asra kepada Shootlinenews.com melalui siaran tertulisnya. Minggu (31/3/2024).
“Alhamdulillah WTP yang didapatkan Pemkab Aceh Tamiang ini adalah yang ke 10 kalinya, tentunya kita bersyukur dan mengapresiasikan atas capaian opini kali ke sepuluh secara berturut-turut tersebut”, kata Asra.
Menurutnya, WTP yang kita dapatkan ini berkat komitmen sinergitas dan kolaborasi semua pihak yang terlibat untuk pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Kepala Sub Auditorat III, Bapak Dudi Agung Sumantri dalam pidatonya secara khusus mengapresiasi Pemkab Aceh Tamiang yang berhasil mempertahankan opini WTP untuk kali ke sepuluh ini”, jelas Asra.
Asra menuturkan bahwa Kabupaten Aceh Tamiang telah menerima 10 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD yang dilakukan BPK sejak tahun 2015.
Laporan : Ryu.RF