PADANG,|Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatra Barat mengingatkan pentingnya mencegah politik identitas yang mengarah pada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) untuk menciptakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang damai.
“Politik identitas berbau isu SARA harus dicegah secara dini dan diberantas, agar proses demokrasi berjalan lancar, aman, dan damai,” kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumatra Barat, Prof Dr Asasriwarni, MA, MH.
Menurutnya, menjelang kontestasi Pemilu 2024, mesin-mesin politik akan banyak bergerak untuk mendulang suara. Para politikus akan menggunakan berbagai strategi untuk memenangi kontestasi.
Dalam praktiknya, politik identitas dan SARA harus dicegah agar kontestasi Pemilu 2024 tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat akibat kampanye hitam dan politik identitas dalam upaya meraih simpati publik.
“Isu suku, agama, ras, dan antargolongan dimainkan para pihak yang sesungguhnya telah teridentifikasi merupakan kelompok kepentingan yang ingin menang dengan berbagai cara,” ujarnya.
Asasriwarni menuturkan, Politik SARA memicu situasi di masyarakat menjadi “panas” dan mudah “terbakar” terlebih dibumbui ujaran kebencian bernuansa asing sehingga menimbulkan gangguan kerukunan dan berakhir pecahnya konflik terbuka.
“Produksi hoaks dan fitnah meningkat, bahkan dalil ayat-ayat suci (kitab suci) tersebar dimanipulasi sedemikian rupa guna mencekoki dan membodohi umat sejagat,” jelas dia.
Oleh karena itu, Asasriwarni memandang perlu peran aktif dan kearifan semua tokoh untuk melakukan deteksi dini sebelum hal yang tidak diinginkan terjadi akibat politik SARA.
“Dalam situasi seperti ini, penegakan hukum oleh aparat kepolisian, pemerintah, dan pihak terkait lainnya merupakan jalan serius untuk mewujudkan Indonesia rukun. Hal itu perlu didukung seluruh komponen masyarakat sebagai bagian dari solusi menjaga Pemilu 2024 yang berkualitas,” ujarnya.
Asasriwarni menuturkan, keberadaan FKUB, MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, serta ormas lainnya merupakan ujung tombak dalam rangka memperkuat, menggalang, menjaga, dan merawat kerukunan antarumat beragama sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Forum kebangsaan dan ormas moderat lainnya harus senantiasa proaktif dan netral menjelang pemilu. Hal itu untuk menciptakan situasi yang kondusif dan menyukseskan Pemilu 2024,” tutupnya. (*)