Dari SPBU Ganting Lubuk Buaya, Pertamina dan Polda Sumbar Perkuat Pengawasan BBM Bersubsidi Tepat Sasaran
PADANG | Pengawasan penyaluran BBM bersubsidi diperkuat di SPBU Ganting, kawasan Lubuk Buaya, Kota Padang, Senin, 7 September 2026. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama Ditreskrimsus Polda Sumbar, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Hiswana Migas berkolaborasi mengawal distribusi agar BBM bersubsidi tetap diterima masyarakat yang memenuhi ketentuan.
Kolaborasi tersebut menyatukan fungsi masing-masing pihak. Pertamina mengawal tata kelola dan distribusi, Polda Sumbar menjalankan fungsi pengawasan serta penegakan hukum sesuai kewenangan, Pemprov Sumbar mengawal aspek pemerintahan dan kepentingan publik, sedangkan Hiswana Migas turut memperkuat kepatuhan badan usaha penyalur.
Pengawasan di SPBU Ganting tidak sekadar memastikan BBM tersedia. Proses pembelian, kesesuaian kendaraan, data transaksi, penggunaan QR Code, dokumen kendaraan hingga kepatuhan operator terhadap standar operasional menjadi bagian yang perlu dikawal agar subsidi tidak keluar dari sasaran.
Pertamina memperkuat pengawasan melalui sistem digital. Sepanjang 2026, sekitar 5.000 hingga 6.000 data kendaraan yang terindikasi bermasalah disebut telah diblokir dan dihapus dari sistem, termasuk indikasi manipulasi QR Code maupun penggunaan STNK ganda.
Langkah berbasis data tersebut mempersempit ruang penyalahgunaan. Validasi kendaraan dan rekam transaksi menjadi instrumen untuk membantu memastikan pembelian BBM bersubsidi dilakukan dengan data yang sesuai dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Pengawasan juga menyasar lembaga penyalur. Hingga September 2026, sebanyak 31 SPBU di Sumatera Barat disebut telah mendapatkan sanksi administratif dan pembinaan terkait pelanggaran operasional. Penertiban ini menunjukkan bahwa kepatuhan tidak hanya dituntut dari konsumen, tetapi juga dari pengelola SPBU.
Pertamina turut melakukan pembenahan tata kelola melalui skema kerja sama operasional atau KSO oleh PT Pertamina Retail terhadap enam SPBU. Penguatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap standar operasional sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kerja sama Pertamina, Polda Sumbar, Pemprov Sumbar dan Hiswana Migas menjadi penting karena pengawasan subsidi membutuhkan kontrol berlapis. Data dan teknologi memperkuat pengendalian transaksi, pengawasan lapangan memastikan aturan diterapkan, sedangkan pembinaan dan sanksi menjadi instrumen ketika ditemukan pelanggaran.
Yang dijaga bukan sekadar kelancaran transaksi di SPBU, melainkan hak masyarakat atas subsidi negara. Setiap celah penyalahgunaan berpotensi mengurangi manfaat yang seharusnya diterima masyarakat yang berhak, sehingga pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan tidak berhenti pada pemeriksaan sesaat.
Dari SPBU Ganting Lubuk Buaya, arah kolaborasi tersebut menjadi jelas: distribusi BBM bersubsidi harus tertib, data harus valid, SPBU wajib patuh dan setiap indikasi pelanggaran harus ditangani sesuai ketentuan. Pertamina, Polda Sumbar, Pemprov Sumbar dan Hiswana Migas memiliki fungsi berbeda, tetapi bekerja pada satu kepentingan, yaitu menjaga subsidi tetap tepat sasaran dan benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak.
Katim RMO Group | Wyndoee














