BITUNG | Memang benar apa yang di katakan banyak orang yaitu janji adalah utang dan utang tetap di tagih dan harus di bayar, hal ini telah menimpa beberapa suplayer atau orang Manado bilang Tibo-tibo dimana pada Tahun 2020 mereka telah menjual ikan mereka ke salah satu Perusahaan ikan yaitu PT. SIG ASIA Bitung namun sampai saat ini tidak di bayar oleh pihak Perusahaan PT. SIG ASIA.
Menurut salah satu Suplayer atau tibo-tibo bersama Fahmi Besse mengatakan bahwa kami telah dijanji oleh pihak Perusahaan katanya akan di bayar tetapi sampai dengan saat ini juga dibayarkan dan utang yang akan kami tagih berkisar 600.000.000 dan persoalan ini sudah di laporkan kepada Kepolisian namun sampai saat ini kami belum ada penjelasan dari pihak Polres Bitung khususnya dari pihak penyidik, hal ini sama juga disampaikan oleh rekan seprosinya
Hal ini medapat tanggapan miring dari Pemerhati Kota Bitung Darma Baginda, Rabu 6 Juli 2022 dimana terinformasi di duga bahwa Perusahaan PT SIG ASIA telah Pailit atau bangkrut namun sampai saat ini belum bisa menunjukan Surat Keputusan dari Pengadilan kemudian persolaan utang piutang ini sudah ditangani oleh pihak Kepolisian tapi sampai saat diduga tidak ada realisasinya, oleh sebab itu, terinformasi dari pihak Suplayer ini akan meminta untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Di Kantor DPRD Kota Bitung, ujar Darma Baginda dengan nada tinggi sambil melemparkan senyumnya.
(Syarif)














