Aceh Tamiang, Shootlinenews.com — Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon SH, apresiasi wacana Pemkab Aceh Tamiang akan melaksanakan Festival Takbir Keliling sambut Idul Fitri saat memeriahkan malam Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 09 April 2024/1 Syawal 1445 Hijriah.
“Festival Takbir Keliling tersebut tertuang dalam surat yang di tanda tangani oleh Bupati Aceh Tamiang Drs. Asra dengan Nomor : 451.15/1005 Sifat : Penting Perihal Pelaksanaan Festival Takbir Keliling Malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2111024 M tertanggal 18 Maret 2024”, ujar Fadlon. Senin, (1/4/2024) di ruang kerjanya.
Fadlon menuturkan, Pelaksanaan Festival Takbir Keliling Malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H juga sudah diterbitkan oleh Bupati Aceh Tamiang yang ditujukan kepada Kepala Dinas, Badan, Camat, BUMN/BUMD dan Ormas dalam Kabupaten Aceh Tamiang.
“Jadi kita harapkan kepada semua kepada Kepala Dinas, Badan, Camat, BUMN/BUMD dan Ormas dalam Kabupaten Aceh Tamiang berpartisipasinya untuk ikut sebagai peserta festival untuk memeriahkan malam menyambut Hari Raya Idul Fitri untuk tahun ini”, kata fadlon.
Apalagi, lanjutnya lagi “Pasca Covid 19 yang dulunya semua aktivitas dalam bentuk keramaian dilakukan pembatasan dan Alhamdulillah mulai tahun ini festival pawai takbir keliling akan diadakan lagi”, imbuhnya.
Lebih rinci Fadlon menjelaskan, terkait hadiah Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang telah dipersiapkan dengan Total hadiah ada 40 juta rupiah.
1. Juara I mendapatkan uang tunai senilai Rp. 10.000.000,- ,
2. Juara II mendapatkan uang tunai senilai Rp. 7.500.000,-
3. Juara III mendapatkan uang tunai senilai Rp. 5.000.000,-
4. Juara IV, V dan IV masing-masing mendapatkan uang tunai senilai Rp. 2.500.000,-
“Tentunya ini hadiah yang lumayan Fantastis, jadi kita mengajak semua elemen untuk turut andil mendaftarkan kelompoknya ke Kantor Dinas Syariat Islam Bidang Dakwah dan Syiar Islam. Dan kita harapkan agar festival ini dapat berjalan dengan lancar dan meriah”. Ungkap Fadlon, SH.
Laporan : Jasman