Kamardi Arif: Lapor Kepada KIP Jika Ada Peserta Ujian Tidak Penuhi Syarat

  • Bagikan

Aceh Tamiang, Shootlinenews.com — KIP Aceh Tamiang mengajak masyarakat dan para peserta calon anggota PPS pada pemilihan kepala daerah tahun 2024 untuk berperan aktif dalam mengawal proses ujian tertulis dengan sistem ujian Computer Assisted Test (CAT). Kamis (16/5/2024)

“Masyarakat dapat melaporkan kepada KIP apabila ada peserta ujian yang dinilai tidak memenuhi syarat”, ujarnya.

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Tamiang, Kamardi Arif saat memantau Ujian Tertulis CAT, di SMK Negeri I Kota Kualasimpang.

Menurutnya, syarat menjadi anggota PPS antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai hak pilih, menguasai teknis kepemiluan, serta netral.

“Masyarakat bisa melakukan aduan apabila ada peserta ujian PPS yang terindikasi terlibat partai politik tertentu,” tegasnya.

Dijelaskannya, setelah adanya laporan, selanjutnya KIP akan melakukan investigasi dan klarifikasi terhadap peserta yang dilaporkan.

“Jika terbukti ada sangkut paut dengan salah satu partai, maka status kelolosan peserta bisa dibatalkan dan diganti dengan cadangan”. Pungkasnya.

 

Laporan : Ryu.RF

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *