BERITA  

Ketua KONI Solok Klarifikasi Uang Saku Kontingen Porprov 2026, Jelaskan Mekanisme Penggantian Biaya

SHOOTLINENEWS, SOLOK — Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Solok, Doni Zulkifli, memberikan penjelasan mengenai mekanisme pemberian uang saku atlet dan kontingen cabang olahraga (cabor) selama mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat 2026. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman terkait pembiayaan kontingen yang berpotensi menimbulkan beragam persepsi di kalangan atlet, pelatih, ofisial, dan masyarakat.

Doni menjelaskan, mekanisme pemberian uang saku dilaksanakan melalui masing-masing cabang olahraga. Namun, kondisi pencairan anggaran pada saat keberangkatan menyebabkan tidak seluruh cabor dapat langsung dibekali uang saku sesuai kebutuhan keberangkatan.

Berdasarkan penelusuran dan laporan cabang olahraga kepada sekretariat KONI Kabupaten Solok, terdapat sejumlah cabor yang memberangkatkan atlet dan kontingennya secara mandiri karena anggaran KONI belum cair pada waktu itu.

Dalam rapat bersama pengurus KONI dan perwakilan cabor, menurut Doni, telah disepakati bahwa biaya yang terlebih dahulu dikeluarkan secara mandiri akan diganti setelah anggaran tersedia. Penggantian tersebut mengacu pada standar kebutuhan atlet dan cabor serta durasi kegiatan yang telah disepakati.

Doni menjelaskan, salah satu persoalan yang perlu dipahami adalah perbedaan antara jumlah atlet yang disetujui untuk diberangkatkan oleh KONI dan jumlah atlet yang dinilai perlu dibawa oleh masing-masing cabor.

Sebagai ilustrasi, apabila KONI menyetujui pemberangkatan 10 atlet, sedangkan cabor berdasarkan pertimbangan teknis memutuskan membawa 15 atlet, anggaran yang semula diperuntukkan bagi 10 atlet dapat mengalami penyesuaian di tingkat cabor untuk membiayai kebutuhan lima atlet tambahan.

Kondisi tersebut menimbulkan silang pembiayaan dalam pengelolaan anggaran di internal cabor. Karena itu, menurut Doni, perbedaan nominal yang diterima atau pola pembiayaan yang terjadi perlu dilihat berdasarkan jumlah atlet yang disetujui, kebutuhan riil, dan kesepakatan awal.

Persoalan serupa juga terjadi pada durasi keikutsertaan kontingen dalam Porprov.

KONI dan cabor sebelumnya menyepakati pembiayaan selama enam hari. Akan tetapi, pelaksanaan pertandingan di lapangan tidak selalu berlangsung dalam durasi yang sama. Ada cabor yang menyelesaikan pertandingan dalam empat hari, sementara cabor lain baru menuntaskan kegiatannya setelah 10 hari.

Menurut skema yang dijelaskan Doni, cabor yang menyelesaikan kegiatan dalam empat hari dibayarkan berdasarkan empat hari pelaksanaan. Sementara itu, cabor yang mengikuti kegiatan selama 10 hari tetap diperhitungkan berdasarkan batas enam hari yang telah disepakati.

Perbedaan durasi tersebut, ditambah dengan penyesuaian jumlah atlet, menjadi bagian dari persoalan pembiayaan yang perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak serta-merta ditafsirkan sebagai pemotongan uang saku.

Doni menilai, penjelasan mengenai mekanisme pembiayaan perlu disampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan olahraga agar tidak berkembang persepsi yang keliru.

Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan proses pencairan anggaran, kebutuhan riil setiap cabor, jumlah atlet yang diberangkatkan, dan durasi kegiatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran.

Karena itu, klarifikasi ini menjadi penting bagi atlet, pelatih, ofisial, pengurus cabor, serta masyarakat yang mengikuti perkembangan kontingen Kabupaten Solok pada Porprov 2026.

Meski demikian, kepastian mengenai realisasi pembayaran tetap perlu ditelusuri melalui pencocokan dokumen kesepakatan, daftar atlet yang disetujui, rincian hari kegiatan, bukti pengeluaran, dan bukti penggantian biaya. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa setiap pembayaran sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan yang berlaku.

Di tengah dinamika dan keterbatasan yang dihadapi selama pelaksanaan Porprov, Doni menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam keberangkatan dan perjuangan kontingen Kabupaten Solok.

Ia mengaku terharu karena kontingen masih mampu mempersembahkan medali dalam jumlah yang cukup berarti, meskipun menghadapi berbagai keterbatasan.

Berdasarkan rekapitulasi yang disampaikan Doni, Kabupaten Solok berada di posisi ke-12 jika dihitung berdasarkan perolehan medali emas. Namun, apabila akumulasi seluruh medali diperhitungkan, termasuk perak dan perunggu, Kabupaten Solok berada di posisi ketujuh.

Capaian tersebut, menurutnya, menjadi modal penting untuk memperkuat pembinaan olahraga daerah ke depan.

Doni juga menyampaikan penghargaan kepada atlet, pelatih, ofisial, pengurus cabor, dan seluruh pihak yang telah bekerja bersama membawa nama Kabupaten Solok dalam ajang olahraga tingkat provinsi tersebut.

Setelah proses administrasi pembayaran diselesaikan, KONI Kabupaten Solok berencana menyusun jadwal pelaporan hasil pelaksanaan Porprov kepada Bupati Solok.

Dalam agenda tersebut, KONI akan menghadirkan seluruh ofisial, pelatih, dan kontingen untuk menyampaikan hasil keikutsertaan Kabupaten Solok sekaligus menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan kegiatan.

Pelaporan ini diharapkan dapat menjadi ruang untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak, mengevaluasi kendala pembiayaan dan teknis, serta merumuskan langkah perbaikan dalam pembinaan atlet.

Bagi KONI Kabupaten Solok, evaluasi tidak hanya berkaitan dengan capaian medali, tetapi juga dengan kesiapan organisasi, dukungan anggaran, mekanisme pemberangkatan kontingen, dan perencanaan kebutuhan setiap cabor.

Doni menegaskan bahwa Kabupaten Solok masih memiliki alasan untuk optimistis menghadapi Porprov berikutnya pada 2028.

Ia menilai, kebangkitan kembali aktivitas KONI setelah sekian lama mengalami kevakuman merupakan langkah awal yang perlu diperkuat melalui pembinaan berkelanjutan, perencanaan anggaran yang lebih matang, dan koordinasi yang semakin baik dengan seluruh cabor.

Capaian Porprov 2026, meskipun berlangsung di tengah keterbatasan, diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk meningkatkan prestasi pada penyelenggaraan berikutnya.

Keterbukaan mengenai mekanisme uang saku dan penggantian biaya juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan atlet, pelatih, ofisial, dan masyarakat terhadap tata kelola olahraga daerah.

Pada akhirnya, pembenahan administrasi dan kejelasan mekanisme pembayaran perlu berjalan seiring dengan peningkatan prestasi. Dengan demikian, perjuangan atlet di lapangan dapat ditopang oleh tata kelola organisasi yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.STK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *