Aceh Tamiang, Shootlinenews.com — Kepala Kantor Kemenag Aceh Tamiang, H Anwar Padli SAg menutup pelaksanaan Manasik Haji Tingkat Kecamatan se-Aceh Tamiang di Aula Al-Ikhwan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang. Kamis, (25/4/2024) kemarin.
H Anwar Padli SAg, menyebutkan, bimbingan manasik haji yang dilakukan oleh Kemenag ini merupakan amanat dari Undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
“Ada sebanyak 8 kali pertemuan yang dikoordinir oleh masing-masing para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dalam kecamatan Aceh Tamiang”, ujarnya.
Anwar Padli juga menyebutkan, untuk pemantapan akhir terkait dengan Bimbingan Manasik Haji akan dilaksanakan sebanyak dua kali di tingkat Kabupaten dalam bulan Mei nanti.
Anwar Padli menuturkan, sepanjang tahun Bimbingan Manasik Haji telah dilaksanakan 11 kali pertemuan tanpa dipungut biaya dengan pematerinya dari para pegawai Kemenag yang sudah memiliki sertifikat untuk menjadi petugas.
“Para petugas atau pemateri ini mereka melakukannya dengan sukarela tanpa dibayar”, kata Anwar Padli.
Menurutnya, jumlah Jamaah Haji Aceh Tamiang tahun ini yang Reguler sebanyak 172 orang Jamaah Cadangan 8 orang, dengan demikian secara keseluruhan jumlah Jamaah Haji Aceh Tamiang sebanyak 180 orang.
“Terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Anwar Padli menjelaskan bahwa untuk Provinsi Aceh sebesar Rp. 87.359.984 dan dibantu dengan nilai manfaat Tabungan Haji sehingga Rp. 49.995.870”, jelasnya.
“Kemudian untuk pelunasan BPIH dapat dilakukan setelah ada surat keterangan “Ititha’ah” dari Dinas Kesehatan”. Imbuhnya.
Laporan : Ryu RF













