Aceh Tamiang, Shootlinenews.com — Komisi IV menerima pengaduan masyarakat dari Kampung Alur Selebu Kec. Kejuruan Muda yang menolak pengalihan fungsi lahan perkebunan masyarakat menjadi kawasan industri dan mempertanyakan pemberian izin persiapan lahan pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) oleh PT. Sinar Tani Raya. Selasa, 2 Juli 2024.
Kedatangan perwakilan masyarakat dari Dusun Denpasar Kampung Alur Selebu diterima oleh Ketua Komisi IV, Sarhadi dan Anggota, Abdul Muis.
Sugeng, salah satu perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa “kami tidak menginginkan daerah kami menjadi kawasan industri, pembangunan PKS tersebut direncanakan di ujung kampung, yang nantinya limbah pabrik akan mengalir ke pemukiman masyarakat yang lebih rendah datarannya”.
“Surat penolakan dari masyarakat telah kami sampaikan ke pihak-pihak terkait, tapi pabrik tetap dibangun” ungkapnya.
Disampaikannya juga bahwa telah terjadi konflik di antara masyarakat yang mendukung dan menolak pendirian PKS tersebut.
Sarhadi mengatakan pada kesempatan itu, Komisi IV akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat Dusun Denpasar Kampung Alur Selebu dan akan berkoordinasi dengan Komisi III terkait perizinan PKS yang dikelola oleh PT. Sinar Tani Raya.
“Saya sebagai perwakilan dari Bapak-bapak yang hadir di sini, akan menanggapi permasalahan yang telah disampaikan tadi, sangat disayangkan telah terjadi konflik di tengah masyarakat” kata Sarhadi.
“Kami akan berkoordinasi dengan Komisi yang membidangi perizinan dan akan melaporkan kepada Pimpinan DPRK untuk memanggil perangkat daerah yang mempunyai kewenangan pemberian izin” lanjutnya.
Laporan : Ryu.RF