Aceh Tamiang, Shootlinenews.com — Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025, Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC.FSPPP-SPSI) Kabupaten Aceh Tamiang melakukan audensi ke DPRK Aceh Tamiang. Jum’at, (2/5/2025).
Kedatangan serikat pekerja diterima oleh Pimpinan DPRK Aceh Tamiang, Komisi IV, Asisten Pemerintahan, Kapolres Aceh Tamiang didampingi beberapa Kapolsek, Kasdim 0117, Kadis Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk, serta turut hadir Ka. Cabang BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Langsa, dan beberapa Manager Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Aceh Tamiang yang tampak hadir di Ruang Sidang Utama.
Beberapa poin penting yang disampaikan juru bicara Serikat Pekerja dalam audensi tersebut antara lain pembentukan dengan segera Tim Satgas PHK sesuai instruksi Presiden RI; meminta anggaran Dewan Pengupahan Kabupaten tidak dikurangi dengan akibat dan alasan apapun; LKS Tripartit Kabupaten yang telah 3 (tiga) tahun tidak berfungsi, agar dapat difungsikan kembali pada tahun ini; meminta peran pemerintah daerah untuk melakukan pemeriksaan kepada perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya pada BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dan meminta kepada pengawas ketenagakerjaaan melakukan penindakan secara tegas kepada perusahaan yang menghalangi pekerja dalam berserikat dan memperjuangkan hak-haknya.
Serikat Pekerja juga meminta poin-poin tuntutan MayDay ini dijalankan dan ditanggapi. Dengan tegas Serikat Pekerja menyatakan bahwa bila tuntutan tersebut tidak ditanggapi, mereka akan melakukan aksi menyampaikan pendapat di depan umum sesuai prosedur yang berlaku di Kantor Bupati, Gedung DPRK dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Tamiang.
Menanggapi tuntutan MayDay oleh Serikat Pekerja, Fadlon, SH akan menyikapi dengan menindaklanjuti permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Aceh Tamiang untuk memastikan hak-hak pekerja terjamin.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Pengurus Cabang Serikat Pekerja untuk beraudensi dan saya sampaikan juga bahwa DPRK Aceh Tamiang selama ini telah banyak memfasilitasi penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan dalam hubungan industrial. Sikap kami selalu tetap berpihak kepada para pekerja dalam mendapatkan hak-haknya sebagai tulang punggung keluarga” ujar Fadlon.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Saiful Bahri, SH. MH, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang bahwa tuntutan tersebut yang khususnya untuk para pekerja di sektor pertanian dan perkebunan, tapi ada pekerja di sektor lainnya seperti pada jasa angkutan, buruh angkut barang dan lainnya masih banyak yang menerima gaji di bawah UMR dan tidak diberikan hari libur.
“Pertama-tama, saya ucapkan Selamat Hari Buruh. Saya mendengar laporan ada pekerja yang digaji di bawah UMR dan tidak ada hari libur. Data-data pengusaha itu ada sama saya. Sikap kami, kami akan melakukan peninjauan ke tempat-tempat usaha dan perusahaan yang mempekerjakan masyarakat Aceh Tamiang yang melakukan tindakan negatif seperti yang telah saya sebutkan tadi” kata Saiful Bahri.
“Terkait jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan, saya mohon untuk diperhatikan. Iuran jaminan sosial dipotong dari gaji, tapi tidak ada tindakan apabila ada terjadi sesuatu dengan pekerja”.
“Tuntutan dari serikat pekerja yang disampaikan tadi, akan kami tindak lanjuti” sambungnya.
Setelah penyampaian jawaban dan tanggapan olehi DPRK, Forkopimda dan instansi terkait dari peserta yang hadir terkait Hari Buruh, pada akhir acara, Pimpinan DPRK dan Komisi IV beserta Kapolres dan Kasdim 0117 Aceh Tamiang menyerahkan bingkisan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk para Pengurus Serikat Pekerja.