DAERAH  

Mayat Pria Lansia Ditemukan Tergantung di Pohon Karet di Aceh Tamiang, Diduga Korban Banjir 2025

Aceh Tamiang, Shootlinenews.com — Warga Dusun Pringgan, Desa Pante Perlak, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang digemparkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang sudah mengering pada Minggu (5/4/2026) malam. Jasad tersebut ditemukan tergantung di dahan pohon karet (rambung) oleh tiga orang remaja yang sedang menggembala ternak.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H., M.H melalui laporan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dari Plh. Kapolsek Karang Baru melaporkan bahwa identitas korban diketahui bernama M. Dahlan AF (69), seorang pekerja swasta yang berdomisili di Dusun Melati, Desa Sungai Paoh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

Kronologi Penemuan

Peristiwa bermula sekira pukul 16.30 WIB saat tiga saksi, yakni Alfin (13), Faldan (17), dan Ferdi (18), sedang menggembala lembu di sekitar lokasi. Mereka terkejut melihat sesosok mayat dalam kondisi mengenakan singlet putih tergantung di dahan pohon dengan ketinggian sekitar 2,5 meter dari tanah.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada warga sekitar dan perangkat desa, yang diteruskan kepada pihak Polsek Karang Baru. Sekira pukul 20.00 WIB, Tim Inafis Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pengumpulan bahan keterangan.

Diduga Tersangkut Saat Banjir Bandang

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kuat dugaan, penyebab kematian korban berkaitan dengan bencana alam hidrometeorologi atau banjir bandang yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang pada 26 November 2025 lalu.

Diketahui, korban yang sehari-harinya bekerja mencari daun pisang dan menanam labu di area tersebut sempat dinyatakan hilang saat banjir besar melanda. Meski pihak keluarga dan masyarakat telah melakukan pencarian berulang kali sejak tahun lalu, keberadaan korban baru terungkap setelah air surut lama dan kondisi jasad mengering di atas pohon.

Pihak Keluarga Menolak Otopsi

Sekira pukul 21.30 WIB, jenazah korban dievakuasi menggunakan mobil Rescue BPBD Aceh Tamiang menuju rumah duka di Kota Langsa.

Istri korban, Nur Asma Abdullah, menyatakan pihak keluarga telah mengikhlaskan kejadian ini dan menolak untuk dilakukan otopsi. Jenazah M. Dahlan direncanakan akan segera dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Paoh, Kota Langsa.

Penulis: Ryu R.FEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *