SUMBAR | Di tengah dinamika pengelolaan pendidikan yang semakin kompleks, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, S.H., M.H., tampil membawa pesan yang menenangkan sekaligus menguatkan. Dalam forum Bimbingan Teknis Kepala SMA se-Sumatera Barat yang digelar di Grand Basko Hotel Padang, Kamis, 12 Februari 2026, ia hadir bukan sekadar sebagai narasumber, tetapi sebagai jembatan kepercayaan antara hukum dan dunia pendidikan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Habibul Fuadi, S.Pd., M.Si., serta seluruh kepala SMA se-Sumbar. Pertemuan itu menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga marwah pendidikan.
Di hadapan ratusan kepala sekolah, Muhibuddin menegaskan bahwa kepala sekolah adalah aset bangsa yang tak ternilai. Mereka bukan hanya pengelola administrasi, tetapi pemimpin yang membentuk karakter dan masa depan generasi muda.
Menurutnya, tantangan kepala sekolah saat ini bukan hanya meningkatkan mutu pendidikan, tetapi juga menghadapi kompleksitas regulasi dan potensi persoalan hukum dalam pengelolaan anggaran maupun proyek sekolah.
Muhibuddin memahami adanya kekhawatiran di lapangan. Tidak sedikit kepala sekolah yang merasa berada dalam tekanan ketika menjalankan program, terutama jika ada pihak tertentu yang datang membawa nada intimidatif.
Karena itu, ia menekankan pentingnya integritas, kehati-hatian, dan transparansi dalam setiap penggunaan kewenangan. Tata kelola yang bersih dan sesuai aturan menjadi benteng utama perlindungan diri dan institusi.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung hangat dan terbuka, para kepala sekolah menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Ada yang mempertanyakan mekanisme pengawasan, ada pula yang mengungkap pengalaman didatangi oknum yang mengatasnamakan aparat.
Menanggapi hal tersebut, Muhibuddin menyampaikan dengan tegas bahwa Kejaksaan tidak pernah menitipkan atau bekerja sama dengan pihak mana pun untuk melakukan intimidasi terhadap sekolah.
Ia bahkan mengimbau agar para kepala sekolah tidak ragu melapor apabila menemukan praktik-praktik yang mencurigakan atau merugikan.
“Jika ada pekerjaan di sekolah yang dikhawatirkan berpotensi menjadi persoalan hukum, silakan ajukan permohonan pendampingan atau pengawalan ke Kejaksaan. Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Pernyataan itu membawa angin segar bagi peserta. Forum yang awalnya dipenuhi kegelisahan berubah menjadi ruang dialog yang lebih terbuka dan konstruktif.
Kadisdik Provinsi Sumbar Habibul Fuadi dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Kajati Sumbar. Ia menilai sinergi ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat tata kelola pendidikan yang akuntabel dan profesional.
Bagi Muhibuddin, hukum tidak boleh menjadi bayang-bayang yang menakutkan bagi dunia pendidikan. Sebaliknya, hukum harus menjadi pengawal agar setiap kebijakan berjalan di jalur yang benar.
Ia percaya, ketika kepala sekolah merasa terlindungi dan memahami regulasi dengan baik, mereka akan lebih fokus menjalankan tugas utama: mencetak generasi unggul dan berkarakter.
Kegiatan bimtek itu pun menjadi momentum penting membangun komunikasi yang lebih sehat antara sekolah dan aparat penegak hukum.
Dari ruang pertemuan di Padang tersebut, Muhibuddin menegaskan satu komitmen: Kejati Sumbar berdiri sebagai mitra dunia pendidikan, menjaga integritas, dan memastikan tidak ada kepala sekolah yang berjalan sendiri menghadapi persoalan hukum.
Wyndoee













