TAKALAR | SULSEL — Laporan pertanggung jawaban pemerintahan dalam kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat didesa tiap tahun wajib dilakukan supaya ada tolak ukur dari kinerja pemerintahan yang ada didesa.
Hadir dalam musyawarah desa tersebut,perwakilan dari kecamatan,pendamping desa,ketua bpd dan anggotanya,penjabat desa beserta jajarannya,binmas babinsa serta para tokoh masyarakat yang ada didesa Laikang.
Dalam sambutannya ketua Bpd desa laikang H.Gaffar dg.situju,diruang pertemuan kamis,07/01/2021, mengapresiasi kinerja pemerintahan desa selama satu tahun terakhir.
“Semua program yang dikerjakan pemerintahan desa sudah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat,ungkapnya.
Hal senada disampaikan oleh penjabat desa laikang Amir,SoS.dg.gassing memberikan kesan dan pesan kepada semua stakeholder untuk kembali rapatkan barisan dalam membangun desa ini ditahun 2021.
“Saya harap kepada semua stakeholder untuk tetap bersatu dan bekerja sesuai tupoksi masing-masing dalam membangun desa”,tuturnya.
Lanjut,pejabat desa laikang pun membeberkan terkait program ODF yang sudah rampung untuk tahun 2020,insya Allah ditahun 2021 kami akan menganggarkan lagi kurang lebih 100 unit jamban keluarga untuk menciptakan desa yang bersih dan asri,ucapnya.













