BERITA  

Neko Ferlyno SH.CPL Dari Kantor Hukum Poeyank Datangi Mapolres Lahat

Lahat, Sumsel |  Neko Ferlyno SH.CPL dari kantor Hukum Poeyank Kali ini Datangi Mapolres Lahat. Berdasarkan surat kuasa nomor. 89.2 13 /IV/2022 atas nama Ahmad solehan yang beralamat jalan desa Lubuk kepayang rt-rw-kelurahan Lubuk kepayang. Kecamatan Merapi Barat.beberapa Lalu dirinya Mengaku Di panggil Oleh Pihak Kepolisian Polres lahat.

Di ungkapkan Neco Adapun maksud dan tujuan kami ke Polres Lahat ingin menyerahkan satu Bundel Berkas Surat Klarifikasi terhadap laporan polisi nomor.LP/A51/IV/2022/SUMSEL/RES LAHAT.KEPADA KEPOLISIAN RESORT LAHAT, Senin ( 18/4/2022 ).

Apa yang sudah di tuduhkan ke klien kami itu tidak benar faktanya semua mengenai izin sudah lengkap sudah legal bukan ilegal .Lanjutnya”dalam berkas yang di berikan ke Polres lahat merupakan bukti Pemilik izin usaha Penambangan (IUP) sejak tahun 2017 lalu termasuk SK dan penanaman modal Provinsi sumatera selatan”tutupnya”

Tn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *