BERITA  

Lahan Produktif Jadi Kekhawatiran, Warga Pandai Sikek Minta Dedi-Erick Perjuangkan Aspirasi

Tanah Datar, Pandai Sikek – 29 Agustus 2026, Kekhawatiran masyarakat Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, terkait rencana trase Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi akhirnya disampaikan langsung kepada wakil rakyat. Masyarakat meminta Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Dedi Irawan, A.Md., Sutan Rajo Angek, bersama Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi NasDem Erick Hamdani, S.E., Dt. Ambasa, memperjuangkan agar pembangunan jalan tol tidak mengorbankan lahan pertanian produktif yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan silaturahmi bersama masyarakat Pandai Sikek, Sabtu (29/8/2026). Warga menegaskan, mereka bukan menolak pembangunan tol, tetapi meminta agar kepentingan masyarakat dan keberlangsungan lahan produktif menjadi pertimbangan utama dalam penentuan trase.

Menjawab keresahan tersebut, Erick Hamdani menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai trase Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi.

Menurut Erick, sejumlah alternatif trase masih dalam tahap pemetaan. Peta yang ada belum menjadi keputusan dan belum sepenuhnya dicocokkan dengan kondisi faktual di lapangan.

“Intinya belum ada diskusi khusus tentang tol ini dan belum ada yang diputuskan,” tegas Erick.

Ia menjelaskan, DPRD Provinsi Sumatera Barat sebelumnya telah berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga. Dari komunikasi tersebut, koridor Sicincin–Bukittinggi dinilai memiliki urgensi tinggi karena kepadatan kendaraan roda empat yang melintas.

Namun, menurut Erick, penentuan trase tidak boleh hanya berdasarkan gambar atau pemetaan di atas kertas.

“Nanti setelah gambar selesai, perangkat nagari dan masyarakat akan diajak bermusyawarah. Kalau ada usulan, kami sangat membuka ruang,” ujarnya.

Erick juga menyampaikan bahwa gambar trase nantinya akan dikomunikasikan kepada masyarakat sebelum memasuki tahap pelaksanaan.

Senada dengan Erick, Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Dedi Irawan menyebut pembangunan tol merupakan kebutuhan yang semakin mendesak bagi Sumatera Barat.

Menurutnya, pertumbuhan kendaraan telah membuat sejumlah ruas jalan tidak lagi mampu menampung kepadatan lalu lintas. Kehadiran tol juga diharapkan memperlancar distribusi barang dan mempercepat mobilitas masyarakat.

Namun, Dedi mengingatkan agar pembangunan tidak mengabaikan masyarakat yang lahannya terdampak.

“Pada prinsipnya kita tidak menghambat pembangunan tol, selama tidak melewati lahan produktif masyarakat,” kata Dedi.

Ia menilai persoalan lahan tidak semata-mata dapat diselesaikan dengan mekanisme ganti rugi. Bagi masyarakat Pandai Sikek, lahan pertanian merupakan sumber penghidupan yang memberikan manfaat secara berkelanjutan.

“Walaupun diganti untung, kita tidak bisa menjamin apakah uang itu bisa menjadi manfaat lebih dari yang didapatkan masyarakat dari lahannya,” ujarnya.

Dedi juga mengakui belum dapat menjelaskan secara rinci perkembangan trase karena keterbatasan informasi yang diterimanya.

Ia meminta masyarakat menyampaikan seluruh aspirasi kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat agar dapat diperjuangkan sampai ke tingkat pemerintah pusat.

Ketua BPRN Nagari Pandai Sikek, Dt. Sinaro Nan Kuniang, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Niniak Mamak Pangulu Nan Anam Puluh telah mengambil keputusan melalui musyawarah.

Keputusan tersebut, menurutnya, merupakan hasil mufakat yang perlu dipahami dan dipatuhi masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah nagari.

Ia berharap anggota DPRD dapat memperjuangkan keputusan dan aspirasi masyarakat secara maksimal sebagai bentuk tanggung jawab wakil rakyat.

Sementara itu, tokoh masyarakat Tuangku Masril meminta pemerintah memberikan jawaban secara resmi terhadap aspirasi masyarakat.

Menurutnya, kepastian informasi sangat penting untuk mencegah berkembangnya keresahan di tengah masyarakat.

Jika nantinya trase dipastikan tidak melewati Nagari Pandai Sikek, masyarakat berharap keputusan tersebut disampaikan secara resmi agar tidak lagi muncul informasi simpang siur yang berpotensi menimbulkan polemik.

Tokoh masyarakat Pandai Sikek Laninya Riza.E turut mempertanyakan sejauh mana urgensi pembangunan tol jika harus mengalihfungsikan lahan pertanian produktif.

Ia mengingatkan bahwa Pandai Sikek dan Kecamatan X Koto merupakan kawasan penting dalam produksi pangan Sumatera Barat.

“Sepenting itukah tol dibanding hasil tani dari lahan pertanian produktif yang akan dialihfungsikan menjadi tol?” menjadi pertanyaan yang disampaikannya dalam forum tersebut.

Menurutnya, apabila lahan pertanian produktif dalam jumlah besar terganggu, dampaknya bukan hanya dirasakan masyarakat pemilik lahan, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap ketahanan pangan Sumatera Barat dan daerah di sekitarnya.

Ia juga menyoroti adanya lahan yang masuk dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Baku Sawah (LBS) yang memiliki perlindungan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat Dapat Kejelasan, Komitmen Tetap Dijaga

Pertemuan tersebut memberikan satu kesimpulan penting bagi masyarakat Pandai Sikek: trase Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi belum final.

Kejelasan tersebut disambut positif masyarakat karena sebelumnya berkembang kekhawatiran mengenai kemungkinan trase yang melintasi lahan pertanian produktif.

Masyarakat pun menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung pembangunan dan kemajuan daerah, sepanjang prosesnya dilakukan secara terbuka, melibatkan masyarakat, serta tidak mengorbankan sumber penghidupan dan kawasan pertanian produktif secara tidak semestinya.

Di sisi lain, Dedi Irawan dan Erick Hamdani menyatakan komitmen untuk membawa aspirasi masyarakat tersebut ke tingkat pembahasan yang lebih tinggi.

Pertemuan itu sekaligus menjadi ruang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat. Bukan sekadar menyampaikan keberatan, tetapi mencari jalan keluar agar pembangunan infrastruktur dan kepentingan masyarakat dapat berjalan beriringan.

(Y.W)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *