Aceh Tamiang, Shootlinenews.com — Panitia Khusus (Pansus) Bidang Perekonomian DPRK Aceh Tamiang menyampaikan sejumlah rekomendasi umum dan khusus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Tamiang.
Rabu (10/6/2026).
Juru Bicara Pansus Bidang Perekonomian, Lenahati Kusuma Atmaza Rao, mengatakan salah satu perhatian utama pansus adalah masih banyaknya kegiatan yang telah selesai dikerjakan menggunakan sumber anggaran tahun sebelumnya namun hingga kini belum dilakukan pembayaran.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui proses pembayaran sesuai hasil audit Inspektorat maupun ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pansus meminta agar segera dilakukan pembayaran. Hal ini perlu dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan transaksi keuangan di masyarakat sehingga mampu membangkitkan denyut perekonomian pasca bencana banjir,” ujar Lenahati.
Ia menambahkan, keterlambatan pembayaran berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat.
“Semakin sedikit uang yang beredar di masyarakat akan berdampak pada penurunan kegiatan ekonomi,” katanya.
Selain itu, Pansus Bidang Perekonomian juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar). Pansus merekomendasikan agar pemerintah daerah mempertimbangkan pemberian tambahan penghasilan berupa insentif, uang poding, atau bentuk lainnya yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rekomendasi tersebut diberikan mengingat petugas Damkar harus selalu siap siaga selama 24 jam dalam menghadapi kebakaran maupun berbagai bencana lainnya dengan risiko kerja yang tinggi terhadap keselamatan jiwa.
Pansus juga menyoroti masih kurangnya jumlah personel Damkar yang ditempatkan di sejumlah pos kecamatan. Untuk itu, pemerintah daerah diminta menambah jumlah personel sesuai kebutuhan di lapangan.
Di sektor pertanian dan perkebunan, Pansus berharap Bupati Aceh Tamiang dapat mengambil langkah cepat dan tepat dalam menangani lahan pertanian serta perkebunan masyarakat yang mengalami kerusakan akibat banjir.
Selain itu, Pansus menyarankan agar fasilitas pasar hewan dilengkapi guna meningkatkan transaksi perdagangan di sektor peternakan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Tamiang.
Terkait program bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari kementerian, Pansus memberikan catatan agar proses penyalurannya dilakukan secara tepat sasaran dan benar-benar diberikan kepada pelaku usaha yang aktif menjalankan usaha.
Menurut Pansus, akurasi data penerima bantuan sangat penting untuk menghindari potensi permasalahan hukum maupun kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
“Pansus mengingatkan agar bantuan UMKM tidak disalurkan kepada penerima fiktif. Ketepatan data penerima juga penting untuk menjaga kepercayaan pemerintah pusat sehingga ke depan Aceh Tamiang tetap berpeluang memperoleh bantuan pada program-program lainnya,” ujar Lenahati.
Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam meningkatkan kinerja pembangunan ekonomi dan pelayanan publik pada tahun-tahun mendatang.













