BERITA  

Paripurna DPRD Tanah Datar, Sejumlah Catatan Disampaikan untuk LKPj Bupati 2025

Batusangkar, Shootlinenews — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menyampaikan sejumlah rekomendasi penting terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tanah Datar Tahun 2025 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Datar, Rabu (13/5/2026).

Rekomendasi tersebut mencakup berbagai persoalan strategis daerah, mulai dari kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), penyelesaian batas wilayah, kondisi sarana pendidikan, hingga evaluasi tindak lanjut rekomendasi DPRD sebelumnya yang dinilai belum maksimal.

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, SE, MM mengatakan rekomendasi DPRD merupakan hasil pembahasan terhadap LKPj Bupati Tahun 2025 dan akan menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan pembangunan, penganggaran daerah, serta kebijakan strategis pemerintah daerah pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

“Keputusan DPRD terkait rekomendasi LKPj Bupati Tahun 2025 tidak dalam bentuk menerima atau menolak, melainkan kritik dan saran serta pemikiran yang bersifat konstruktif terhadap kebijakan, program dan kegiatan yang telah dilaksanakan,” ujar Anton dalam pidato pengantar sidang paripurna.

Ia menambahkan, rekomendasi yang diberikan DPRD bertujuan sebagai bahan pertimbangan dan solusi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Tanah Datar ke depan.

Dalam lampiran keputusan DPRD yang dibacakan anggota DPRD Masnefi disebutkan, tindak lanjut rekomendasi DPRD terhadap LKPj sebelumnya sebagian besar belum berjalan maksimal. Karena itu, DPRD meminta Pemerintah Daerah melakukan evaluasi dan tindak lanjut secara berkala.

DPRD juga menyoroti persoalan batas wilayah yang masih menjadi aspirasi masyarakat. Pemerintah daerah diminta segera menyelesaikan batas wilayah Simawang–Bukik Kanduang, Jaho–Gunuang Padang Panjang, serta Lintau–Lipek Kain Provinsi Riau.

Di sektor pendidikan, DPRD menemukan masih adanya sarana dan prasarana sekolah yang tidak layak. Pemerintah daerah diminta segera melakukan revitalisasi pembangunan fasilitas pendidikan.

Selain itu, DPRD meminta pemerintah daerah mendata aset-aset sekolah yang belum memiliki status jelas agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, nagari maupun pemerintah daerah.

Rekomendasi lainnya yang turut menjadi perhatian DPRD adalah peningkatan kedisiplinan ASN, baik PNS, PPPK maupun PPPK Paruh Waktu (PPPKPW), termasuk penanganan ASN yang terlibat pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol). DPRD juga meminta adanya peningkatan kesejahteraan bagi PPPKPW.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM mengatakan LKPj Bupati Tahun 2025 telah disampaikan kepada DPRD pada 31 Maret 2026 melalui Surat Bupati Nomor 100.1.7/390/PEM-2026.

“LKPj Bupati Tanah Datar Tahun 2025 ini telah disampaikan melalui rapat paripurna DPRD pada tanggal 31 Maret 2026 dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Eka Putra.

Menurutnya, rangkaian pembahasan LKPj telah diawali dengan penyampaian nota pengantar dalam rapat paripurna DPRD, dilanjutkan pembahasan bersama mitra kerja, pembahasan internal DPRD hingga turun langsung ke tengah masyarakat.

Eka Putra berharap rekomendasi DPRD tersebut menjadi masukan penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Tanah Datar.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *